Kabupaten Bandung, IDN Times – Setelah serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh kepolisian, terkait kasus penusukan salah satu mahasiswa Universitas Padjajaran (UNPAD) berinisial CAW (23 tahun) yang berujung pada kematian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pada Jum’at (11/11/2022) tepatnya sekira pukul 14.30 WIB seorang pelaku berinisial FA (24) warga Jl. Marga Mekar, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung ditangkap di rumah milik orangtuanya.
“Kami mengamankan tersangka di rumah orangtua tersangka. Tersangka mencoba menghilangkan barang bukti motornya, dan senjata tajamnya, namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam dan jaket ojek online yang dibeli secara online,” ujar Kusworo saat konferensi pers di Makopolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/11/2022).