Rotasi dan Mutasi Pejabat, Pj Bupati KBB Digugat Anak Buah

Bandung Barat, IDN Times - Staff Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rini Sartika mengajukan gugatan terkait rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.
Gugatan yang dilayangkan Rini Sartika itu sudah teregistrasi dengan nomor perkara 180/G/2024/PTUN.BDG tanggal 26 November 2024, dengan tergugatnya adalah Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat. Kasus gugatan soal kepegawaian itu sudah memasuki tahapan dismissal atau proses pemeriksaan dan penyeleksian berkas.
"Kami sudah mengajukan gugatan ke PTUN Bandung terkait rotasi dan mutasi. Kemarin baru selesai sidang dismisaal," kata Rini saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
1. Rotasi mutasi dianggap janggal
Seperti diketahui, Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir melalukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Ada sejumlah pejabat yang digeser, di antaranya Rini Sartika yang semula menjabat Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Staff Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
Namun, Rini menilai rotasi mutasi yang dilakukan Pj Bupati Bandung Barat itu cacat secara administrasi sehingga dirinya memutuskan untuk mengajukan gugatan ke PTUN Bandung.
Dalam sidang terbaru, Rini mempertanyakan keluarnya surat keputusan (SK) baru terkait rotasi mutasi (rotmut) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
SK baru ini diduga untuk menutupi adanya maladministrasi dalam SK rotmut sebelumnya, yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Padahal pada dismissal sebelumnya, Rini hanya menerima Petikan Keputusan Nomor 100.3.3.2/Kep.644-BKPSDM Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 560.
"Baru kami tahu ada SK perubahan, karena yang saya tahu itu terakhir ada petikan perubahan SK nomor 560. Baru pada saat di PTUN kemarin kami ditunjukan SK-nya. Kenapa sebelumnya tidak pernah dikasih ke saya? Katanya sudah diberikan tapi saya tidak pernah menerima SK baru itu," ujar Rini.