Bandung, IDN Times – Wakapolrestabes AKBP Yoris Maulana membenarkan bahwa anggotanya melakukan pemungutan kepada seorang sopir di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Polisi tersebut merupakan anggota Polsek Babakan Ciparay.
Saat ini, anggota yang berpangkat Aiptu dan berinisial B sudah diamankan bersama sejumlah orang yang diduga terlibat dalam permintaan uang.
“Aiptu B ini anggota polsek. Ia mengakui meminta uang Rp100 ribu. Ngakunya sekali itu saja. Sudah diamankan dan diperiksa di Propam,” kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/8/2021).
