Bandung, IDN Times - Driver travel gelap Kabupaten Cianjur diduga menggunakan surat palsu hasil rapid test antigen. Dugaan pemalsuan ini dilakukan untuk mengelabui petugas saat memberangkatkan penumpang selama masa larangan mudik.
Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar Kombes mengatakan, kasus ini akan langsung ditindaklanjuti. Adapun temuan laporan itu pertamakali diketahui oleh Polres Cianjur pada Senin (26/4/2021).
"Ini (Polres) Cianjur sudah bergerak. Sudah melakukan penyelidikan dengan adanya informasi tersebut. Tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja," ujar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).