Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat tengah menyidik laporan dugaan penipuan atau penggelapan yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor berinisial J atau Juhana. Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank BRI dan Bank Mandiri.
Laporan dibuat oleh Wahjudi Tanudibrata selaku pihak karoseri kendaraan di Sukabumi. Dalam perkara tersebut, pelapor disebut mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.
"Korban ini mengalami kerugian kurang lebih Rp1 miliar lebih. Kemudian untuk tersangkanya yaitu seorang anggota dewan di Bogor. Saat ini prosesnya adalah proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat ditemui di Bandung, Jumat (2/10/2026).
