Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Bandung Tekan Aksi Premanisme dengan Pembentukan Satgas

Dok. Humas Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas aksi premanisme yang kerap terjadi. Satgas ini diharap bekerja untuk meminimalisir preman yang meresahkan masyarakat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah daerah harus aktif dalam menghilangkan aksi premanisme. Keamanan dan kenyaman masyarakat juga pelaku usaha harus diciptakan sehingga kesejahteraan warga meningkat.

"Tentu saja, kolaborasi yang solid seperti inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan Bandung yang lebih aman dan tertib. Premanisme bukan lagi sekedar gangguan keamanan biasa, tetapi telah berkembang menjadi masalah sistemik yang merusak tatanan sosial dan perekonomian kota," kata Farhan, Kamis (27/3/2025).

1. Dampak negatif premanisme sangat terasa

36 preman dirazia dan dikumpulkan di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (22/2/2025). (Polresta Bogor Kota).

Dia menuturkan, keberadaan preman yang merasahkan jelas berdampak serius pada banyak hal. Bukan hanya kenyamanan bagi warga lokal, tapi citra Kota Bandung sebagai tujuan wisata dan pendidikan pun menjadi tercemar.

Belum lagi iklim investasi menjadi tidak kondusif karena banyaknya premanisme yang mengganggu bisnis. Maka, kerja sama antara setiap lembaga termasuk aparat penegak hukum harus ditingkatkan dalam menekan premanisme tersebut.

"Kita harus menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya," ungkap Farhan.

2. Ada sembilan titik krusial antisipasi premanisme

IDN Times/Istimewa

Menurut Farhan, langkah pertama dia sudah memetakan sembilan titik yang dirasa penuh dengan aksi premanisme.

  1. Area di sekitar perusahaan dan kawasan industri.
  2. Pungutan liar dalam parkir kendaraan on street.
  3. Intervensi pada proyek-proyek pemerintah.
  4. Jatah preman atau japrem di pasar-pasar tradisional dan pasar tumpah.
  5. Di terminal dan jalur angkot yang terkategori retribusi ilegal dengan modus tanda kutip jual deret.
  6. Kelompok geng motor yang meresahkan warga.
  7. Pengamen yang meminta uang secara paksa.
  8. Preman yang menjadi backing pangkalan-pangkalan ojek yang menjual trayek.
  9. Jalur logistik kendaraan berat seperti di perbatasan kota, di Cibiru contohnya, dan ini pun harus menjadi perhatian.

"Kami menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum dan alat negara untuk langsung melakukan tindakan tegas kepada para pelaku premanisme di Kota Bandung. Tentu saja tidak terbatas di sembilan titik itu saja, karena tindakan premanisme bisa terjadi dimanapun," kata dia.

3. Siap bina para preman

Dok. Humas Kota Bandung

Di sisi lain, Farhan menyebut bahwa Pemkot Bandung akan menjalin kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merangkul para preman dan membimbing mereka kembali ke jalan yang benar lewat program rehabilitasi dan pembinaan masyarakat.

Dan jika masyarakat mendapati adanya aksi premanisme mereka bisa memanfaatkan kanal pengaduan call center 112 agar terus disosialisasikan sehingga masyarakat tahu harus mengadu ke mana.

"Pastikan responsnya harus cepat tanpa perlu ada proses birokrasi yang berbelit-belit. Mari kita lakukan tugas dengan penuh profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian. Karena Bandung harus menjadi kota yang aman dan nyaman. Bandung Utama adalah Bandung yang bebas dari premanisme," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us