Subang, IDN Times - Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang akhirnya menyepakati pemekaran wilayah Pantai Utara Subang. Hal itu pun ditegaskan lewat Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pekan lalu.
Kesepakatan itu pun diapresiasi Forum Pemekaran Pantura Subang. “SKB antara bupati dan DPRD sudah ditandatangani, tinggal di bawa ke provinsi,” kata Ketua Umum FP2S, Sudi Hartono saat dihubungi Senin (6/3/2023).
Menurutnya, pemekaran Daerah Otonomi Baru itu berdasarkan aspirasi masyarakat wilayah Pantura Subang. Seluruh tahapan untuk merealisasikan keinginan tersebut diakui sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.