Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ormas Minta THR, Walkot Farhan: 'Duduluran Weh Tong Malak'

Dok. Humas Pemkot Bandung
Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta uang kepada sejumlah pihak sebagai bentuk tunjangan hari raya (THR) dianggap memberatkan. Sebab, permintaan itu kerap dilakukan dengan memaksa dan jumlah ormas yang meminta cukup banyak.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan, secara kewilayahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah menegaskan agar tidak ada pemberian THR pada ormas yang meminta secara memaksa. Namun, di Kota Bandung sendiri Farhan menyebut bahwa larangan itu memang sudah dilakukan.

Maka, yang paling memungkinkan adalah dengan konsep 'duduluran' atau persaudaraan. Menurutnya, cara ini dianggap bisa lebih baik ketika organisasi tertentu membutuhkan bantuan untuk berbagai kebutuhan.

"Jadi mari kita lakukan pendekatan dengan konsep duduluran. Kita pendekatannya pakai duduluran," ungkap Farhan di Bandung, Jumat (21/3/2025).

1. Kita harus saling membantu

ilustrasi berjabat tangan (pexels.com/Cytonn Photography)
ilustrasi berjabat tangan (pexels.com/Cytonn Photography)

Menurutnya, ormas di Kota Bandung ini sudah seperti saudara karena banyak membantu kegiatan masyarakat maupun pemerintah daerah. Maka bantuan kepada mereka mungkin saja dilakukan asalkan tidak ada unsur paksaan.

"Siapapun jadi sesama saudara saling membantu. Yang dikhawatirkan ini kan jadi beban, dipalak lah gitu," papar Farhan.

Dia pun tidak akan mengeluarkan imbauan khusus kepada Ormas melalui Kesbangpol. Yang paling penting di tengah kondisi sekarang adalah masyarakat bisa saling membantu satu sama lain.

2. Demul harap permintaan ormas diabaikan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (instagram.com/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (instagram.com/@dedimulyadi71)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepada warga, pimpinan lembaga swasta dan pemerintah di Provinsi Jawa Barat untuk mengabaikan Ormas atau LSM yang meminta tunjangan hari raya (THR) jelang Lebaran Idulfitri.

"Kepada seluruh pimpinan lembaga pemerintah, bisnis atau swasta di seluruh provinsi Jabar. Saya paham hari ini banyak surat-surat THR dari berbagai kelompok. Apakah Ormas atau LSM yg meminta THR. Saya minta abaikan saja tak usah diberi," kata Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71.

Dedi pun memastikan pihak kepolisian di Provinsi Jawa Barat sudah siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap berbagai pihak yang mengancam dan menganggu ketenangan masyarakat.

3. Ormas minta THR sudah menjalar di banyak daerah

Jagoan Cikiwul ditangkap polisi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)
Jagoan Cikiwul ditangkap polisi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah terkait oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya atau THR kepada para pengusaha.

Menurut Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi (Wameninves), masalah tersebut merupakan permasalahan yang sangat krusial.

"Itu memang adalah permasalahan yang sangat krusial dan kita terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya dilansir ANTARA.

Sebagai informasi, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, akan menindak tegas kepada anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi pemerasan serta pungutan liar dengan modus tunjangan hari raya (THR) terhadap para pengusaha di wilayah hukumnya tersebut.

"Kami dari Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi di Bandara Soetta," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Ronald FC Sipayung.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk memastikan bahwa dunia usaha di wilayah Bandara Soetta terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us