Purwakarta, IDN Times - Peredaran obat-obatan keras ilegal di Kabupaten Purwakarta masih marak meskipun di tengah Bulan Suci Ramadan 1444/2023. Buktinya, polisi kembali membongkar modus peredaran obat keras berkedok warung kelontong dan isi ulang pulsa.
Obat-obatan keras yang termasuk daftar G itu ditemukan petugas di salah satu warung kelontong menjelang waktu berbuka puasa. Di lokasi, polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial R (26).
"R ditangkap di kios atau warung yang berada di Wilayah Kelurahan Munjuljaya pada Kamis (30/2023) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Jumat (31/3/2023).