ilustrasi moda transportasi di Bandung (commons.wikimedia.org/NFarras)
Untuk diketahui, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat telah melakukan inspeksi ramph check terhadap 3.651 bus pariwisata yang melintasi wilayah Jabar pada beberapa waktu lalu. Hasilnya ada sebanyak 1.090 unit tidak laik jalan, dan sisanya laik jalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Lalulintas Jalan, Sungai, Danau penyeberangan, dan Pengawasan, BPTD Kelas II Jabar, Agus Gunadi. Ia mengatakan inspeksi kendaraan bus pariwisata di objek wisata dilakukan sejak bulan Juni sampai awal November di Subang, Lembang, Cirebon, Pangandaran dan beberapa lainnya.
"Jumlahnya ada 3.651 armada yang dicek, dari 3.000 itu yang laik 1.816 armada, sementara yang tidak laik 1.090, ujar Agus.
Agus menuturkan, beberapa bus pariwisata yang dicek ini tidak semuanya dari Jawa Barat, namun di antaranya ada dari luar provinsi seperti Jawa Tengah dan Lampung. Sementara, bus ini dinyatakan tidak laik jalan karena KIR mati.
"Dan itu di destinasi catatan, ini berarti kendaraan belum tentu kendaraan Jawa Barat. Ada di Jawa Tengah, dari Jawa Timur, dari Lampung. Rata-rata KIR mati," ucapnya.
Inspeksi ini, menurut Agus, merupakan upaya antisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Adapun semua bus pariwisata tidak laik jalan ini dipastikan segera ditindaklanjuti.
"Tindakannya kami laporkan ke Direktorat (Dirjenhubdar). Jadi gini, Perizinan angkutan pariwisata, itu aturannya ada di Direktorat. Jadi kami laporkan, Direktorat langsung komunikasi dengan pemilik," tuturnya.