Majalengka, IDN Times - Kebijakan Pemprov Jawa Barat yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) dengan TNI dalam Manunggal Karya Bakti menuai pro-kontra. Bahkan DPRD Jabar pun sudah bersuara terkait PKS yang tertuang dalam nomor 23/DG.02.02.01/PEMOTDA itu.
Sejumlah kalangan juga menyoroti PKS itu dan mengaitkannya dengan UU TNI yang baru disahkan beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi 'KDM' Mulyadi mengatakan, PKS itu diteken dengan tujuan untuk pembangunan. Namun KDM memastikan akan mengikuti aturan yang ada.
"Pertama kan untuk pembangunan. Andaikata pun ada tata aturan yang harus dikeluarkan di undang-undang TNI, ya kami akan mengikuti aturan itu," kata dia
