Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

MoU Pemprov, Dedi Mulyadi Pastikan TNI Tak Punya Pos di Pemerintahan

Inin Nastain/ Gubernur Dedi Mulyadi

Majalengka, IDN Times - Kebijakan Pemprov Jawa Barat yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) dengan TNI dalam Manunggal Karya Bakti menuai pro-kontra. Bahkan DPRD Jabar pun sudah bersuara terkait PKS yang tertuang dalam nomor 23/DG.02.02.01/PEMOTDA itu.

Sejumlah kalangan juga menyoroti PKS itu dan mengaitkannya dengan UU TNI yang baru disahkan beberapa waktu lalu. 

Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi 'KDM' Mulyadi mengatakan, PKS itu diteken dengan tujuan untuk pembangunan. Namun KDM memastikan akan mengikuti aturan yang ada.

"Pertama kan untuk pembangunan. Andaikata pun ada tata aturan yang harus dikeluarkan di undang-undang TNI, ya kami akan mengikuti aturan itu," kata dia

1. MoU untuk percepatan pembangunan

(Humas/Pemprov Jabar)

Diakui KDM, setelah PKS kemarin, ia belum bertemu lagi dengan Kasad. Ia menegaskan poin utama dari PKS itu adalah penanganan saat terjadi bencana.

"Kan saya belum ada pertemuan lagi dengan Pak Kasad. Tapi yang paling utama memang posisi tentara kalau ada bencana," kata dia.

"Tentara diperlukan gak kalau ada bencana? Saya tanya ke wartawan. Kalau ada bencana, diperlukan gak tentara?" ujar dia.

Lebih jauh dijelaskan KDM, kerja sama dengan TNI bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan di Jawa Barat. 

"Kalau kemudian kita pembangunan lagi berjalan nih, kemudian tiba-tiba banyak orang yang menghalangi, padahal itu kebutuhan mendasar, diperlukan gak? Jadi apa yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat itu dua kepentingannya," tutur Dedi.

"Satu, efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang kedua adalah kecepatan pembangunan. Dan ini kebutuhan rakyat. Jadi saya akan selalu berpihak pada apa yang menjadi kebutuhan rakyat," katanya.

2. Tidak ada pos untuk TNI dalam MoU

(Humas/Pemprov Jabar)

KDM menjelaskan, dalam MoU itu, dipastikan TNI tidak memiliki pos. Kerja sama antara dua instansi itu, lanjut dia, berkaitan dengan pekerjaan.

"Gak ada yang ditempati, gak ada lho, itu salah pemahaman. Gak ada pos yang ditempati TNI. Kan gak ada TNI yang menjadi pegawai Pemprov," katanya.

"Itu pekerjaan. Misalnya Pemprov Jabar menanam pohon bareng TNI. Boleh gak? Pemprov Jabar menanam jagung bareng TNI. Boleh gak? Pemprov Jabar dengan TNI bersih-bersih sungai. Pemprov Jabar dengan TNI bangun jalan. Pemprov Jabar dengan TNI bangun irigasi. Pemprov Jabar dengan TNI bangun rumah rakyat miskin," kata Dedi.

Lebih jauh KDM menjelaskan, kerja sama antara TNI dengan pemerintahan sejatinya sudah berlangsung, salah satunya lewat program TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa). 

Kendati demikian, KDM menegaskan ia akan mengikuti setiap aturan yang ada. "Kalau misalnya undang-undang TNI mengatur dan melarang itu, saya gak tahu kedalamannya (UU TNI). Dari dulu sudah ada program TMMD," ujarnya.

"Jadi kita lihat seluruh rangkaian itu. Kalau bagi saya sebagai abdi negara, saya akan patuh apapun yang menjadi keputusan undang-undang. Selama itu tidak bertentangan dengan undang-undang, saya akan tetap melaksanakan. Kan saya belum tahu kedalaman undang-undang TNI", ujar KDM.

3. Setelah lebaran kemungkinan bertemu lagi dengan Kasad

(Humas/Pemprov Jabar)

Disinggung terkait kemungkinan pertemuan lanjutan dengan Kasad untuk membicarakan progres PKS, KDM menyebut, kemungkinan akan dilakukan setelah lebaran.

"Setelah lebaran pasti ngobrol lagi," kata dia.

Seiring berjalannya waktu, KDM menegaskan, ada kemungkinan PKS yang sudah diteken itu direvisi. 

"MoU itu bukan dibatalkan, (melainkan) kesepakatan. MoU itu kesepakatan atau ketidaksepakatan. Tergantung nanti kedua belah pihak. Kalau misalnya ada pokok-pokok perkara yang bertentangan dengan undang-undang TNI, ya bisa revisi MoU, kan mudah," kata dia.

KDM kembali menegaskan, dalam PKS itu, TNI bersifat hanya membantu, tidak diberikan pos di pemerintahan. "Iya, untuk membantu," kata KDM

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us