Bandung Barat, IDNTimes - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Kota Cimahi, Jawa Barat, masuk dalam zona waspada terhadap tindak pidana korupsi. Kondisi itu tentunya mendapat perhatian lebih dari lembaga antirasuah.
Analis Tindak Pidana Madya Direktorat Wilayah Tiga Koordinasi Supervisi KPK Irawati mengungkapkan dalam Survey Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan KPK, Kota Cimahi mencatatkan skor 73,61 atau kategori waspada untuk tindak pidana korupsi.
"Kota Cimahi saat ini berada dalam kategori waspada, (skor) 73,61 SPI artinya masih kategori waspada," ungkap Irawati usai menghadiri acara Talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Cimahi Techno Park, Kamis (12/12/2024.