Inin Nastain IDN Times/ TKP penangkapan H
Dijelaskan Yanyan, penangkapan terhadap H terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Yanyan mengaku, selaku ketua RT, ia diminta untuk ikut dalam proses penangkapan itu.
Bahkan Yanyan mengaku dirinya terlebih dahulu masuk ke dalam rumah, sebelum tim dari Densus 88 melakukan penyergapan. Ia menjelaskan, dirinya sempat menanyakan identitas dari terduga teroris itu.
"Saya ketok pintu, tanya nama dan alamat. H mengaku dari Tasik, dan gak tau ke mana AR. Setelah itu, tim langsung masuk dan menangkap H," kata dia.
"Penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditangkap, setelah itu aparat menutup bagian kepala terus langsung dibawa. Ada lebih dari lima orang tim itu. Penangkapan berjalan singkat," ujar Yanyan.
Setelah proses penangkapan, lanjut dia, sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan penggeledahan. Sama seperti saat penangkapan, Yanyan mengaku kembali diajak untuk mendampingi proses penggeledahan itu.
"Penggeledahan dari jam 11.00 sampe 14.30 WIB oleh Inafis. Barang yang disita ada sekitar 17 item, berbentuk berkas-berkas dan barang-barang," kata dia.
"Kalau bahan peledak, saya tidak melihat. Hanya petasan biasa atau kembang api saya liat ada beberapa biji. Mungkin empat atau lima biji," ujarnya.