Kenapa PCR di Indonesia Tidak Gratis? Begini Respons IDI Jabar

Bandung, IDN Times - Kebijakan pemerintah pusat memberikan harga tetap pada metode reaksi berantai polimerase atau polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 masih diperdebatkan masyarakat.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mematok harga PCR Rp450-Rp550 ribu untuk sekali tes. Pemerintah juga meminta laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1x24 jam. Kebijakan itu, banyak dianggap masyarakat masih di angka tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain seperti di India.
1. Harga PCR tidak bisa disamakan atau dibandingkan
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar) dr Eka Muluana mengatakan, pemeriksaan PCR ini sebagai golden standar untuk diagnosa COVID-19 yang sudah direkomendasikan oleh lembaga kesehatan dunia (WHO) dan pemerintah Indonesia.
"Kenapa di India kok pemeriksaan PCR lebih murah, nah yang bisa saya sampaikan pemeriksaan PCR ini diharapkan tidak memberatkan masyarakat, kedua bahwa biaya pemeriksaan PCR India dan Indonesia tentu tidak bisa disamakan dan dibandingkan," ujar Eka saat dihubungi, Senin (16/8/2021).