Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat belum bisa menyatakan proses pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun sesat.. Kemenag Jabar masih menunggu rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemenag Jabar mengklaim kurikulum yang diterapkan untuk siswa MI, MTs, MA, dan sekolah tinggi di Ponpes Al-Zaytun diterapkan sesuai aturan. Namun, ada beberapa hal yang kini tengah dikaji, seperti cara azan yang berbeda, saf salat yang berjarak, dan perempuan bisa dicampur dengan laki-laki.