Kemenag Jabar Belum Bisa Pastikan Pembelajaran di Al-Zaytun Sesat

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat belum bisa menyatakan proses pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun sesat.. Kemenag Jabar masih menunggu rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemenag Jabar mengklaim kurikulum yang diterapkan untuk siswa MI, MTs, MA, dan sekolah tinggi di Ponpes Al-Zaytun diterapkan sesuai aturan. Namun, ada beberapa hal yang kini tengah dikaji, seperti cara azan yang berbeda, saf salat yang berjarak, dan perempuan bisa dicampur dengan laki-laki.
1. Tatacara salat di A Zaytun masuk dalam fiqih
Plh. Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief mengatakan, cara salat yang berbeda di Al Zaytun ini masuk dalam fiqih. Sehingga, Kemenag Jabar akan mengakaji kembali kurikulum yang ada di Al Zaytun dan seluruh ponpes yang ada di Jabar.
"Kurikulum yang dibangun oleh Kementerian Agama, tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu ya tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum?"
"Kalau memang ada hal seperti itu akan menjadi kajian kami. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal azan, soal praktik ibadah, itu sesuai tidak? Nah itu kita akan lihat," ujar Ali, Rabu (5/7/2023).