Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Indonesia darurat demokrasi

Bandung, IDN Times - Sebanyak 69 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mengkritik sistem demokrasi saat ini. Salah satunya adalah adanya upaya untuk menjegal keputusan konstitusi yang diputuskan oleh Mahkaham Konstitusi (MK) dalam aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Salah satu inisiator dari UPI, Cecep Darmawan mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat). Untuk itu, supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law.

"Akan tetapi, praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule by law demi mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik," kata dia, Minggu (25/8/2024).

1. Semangat kompetisi di Indonesia kian memburuk

Aksi demonstrasi di depan DPRD Jabar, Jumat (23/8/2024). Debbie Sutrisno/IDN Times

Gejala ini ditandai dengan kondisi kehidupan demokrasi yang kian memburuk dengan melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Krisis ini terjadi disebabkan adanya intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus pada tindakan pembangkangan konstitusi.

Mencermati kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan yang kian memprihatinkan ini, maka kami Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dengan penuh itikad perjuangan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut kepada seluruh lembaga negara untuk bersikap negarawan dengan patuh terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding. Hentikan segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak muruwah konstitusi, menciderai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

2. Mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah yang sesuai Putusan MK. Hindari segala upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkeadilan dan berintegritas.

3. Mendorong agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dilandasi oleh semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) serta sesuai dengan rule of game yang berlaku.

4. Mendesak aparat kepolisian untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan represifitas kepada para massa aksi demonstrasi. Hindari upaya pengamanan massa yang berlebihan dan gunakanlah prosedur yang terukur, sesuai peraturan yang berlaku, dan menggunakan pendekatan yang humanis.

5. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila.

6. Mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat.

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

2. Ini puluhan guru besar UPI yang layangkan kegusarannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di