Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gerbang SMA-SMK di Jabar Dikunci Saat Jam Belajar Mulai Berlaku!
Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil
  • Disdik Jawa Barat mewajibkan SMA-SMK negeri mengunci gerbang setelah jam masuk hingga pembelajaran selesai, berdasarkan nota dinas yang diterbitkan 12 Oktober 2026.

  • Kebijakan ini ditujukan menjaga keamanan, kenyamanan, dan konsentrasi guru serta siswa, sekaligus mencegah murid keluar-masuk sekolah selama jam belajar.

  • Pihak eksternal harus membawa surat resmi dan berkoordinasi untuk izin masuk; Disdik menyatakan aturan sudah diterapkan, termasuk di sejumlah sekolah Bandung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
12 Oktober 2026

Disdik Jawa Barat menerbitkan nota dinas 38297/PW.01/SEKRE yang mengatur penutupan dan penguncian gerbang SMA-SMK negeri selama kegiatan belajar mengajar. Surat itu disebarkan ke seluruh KCD Pendidikan di Jawa Barat.

Selasa (21/10/2026)

Kepala Disdik Jabar Purwanto mengatakan kebijakan penguncian gerbang bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan konsentrasi selama pembelajaran. Ia memastikan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan di sekolah-sekolah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dinas Pendidikan Jawa Barat menerapkan penutupan dan penguncian gerbang SMA, SMK, dan SLB negeri setelah jam masuk selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
  • Who?
    Dinas Pendidikan Jawa Barat dipimpin Purwanto, kepala satuan pendidikan, guru, siswa, serta pihak eksternal yang hendak memasuki lingkungan sekolah terlibat dalam penerapan aturan ini.
  • Where?
    Aturan berlaku di satuan pendidikan SMA-SMK dan SLB negeri di Jawa Barat. Penerapan telah terpantau di sejumlah sekolah di Kota Bandung, termasuk SMKN 1 Bandung dan SMA 28.
  • When?
    Nota dinas diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Pada 21 Oktober 2026, Purwanto menyatakan penguncian gerbang telah mulai diberlakukan saat jam pembelajaran berlangsung.
  • Why?
    Kebijakan diterapkan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, serta konsentrasi guru dan siswa, sekaligus mencegah gangguan dan keluar-masuk siswa selama pembelajaran.
  • How?
    Gerbang dikunci setelah jam masuk sekolah. Pihak eksternal yang berkepentingan wajib menunjukkan surat resmi dan berkoordinasi dengan sekolah untuk memperoleh izin masuk.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sekolah SMA dan SMK negeri di Jawa Barat sekarang mengunci gerbang setelah jam masuk. Pak Purwanto dari Dinas Pendidikan Jawa Barat membuat aturan ini supaya guru dan murid bisa belajar dengan aman dan nyaman. Orang dari luar harus bawa surat resmi dan minta izin sekolah. Beberapa sekolah di Bandung sudah melakukan aturan ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penguncian gerbang sekolah selama jam belajar menunjukkan upaya terstruktur Disdik Jawa Barat untuk menciptakan suasana pendidikan yang lebih aman dan tertib. Dengan akses eksternal yang diatur melalui koordinasi dan surat resmi, guru dapat mengajar lebih fokus, sementara siswa memiliki lingkungan belajar yang lebih nyaman dan terjaga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperketat pengawasan, kemanan, ketertiban di satuan pendidikan dengan menutup dan mengunci gerbang sekolah SMA-SMK negeri setelah jam masuk hingga selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Peraturan anyar tersebut tertuang dalam nota dinas 38297/PW.01/SEKRE yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik Jabar Purwanto, dan diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Surat itu juga telah disebarkan ke seluruh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di wilayah Jabar.

Isi dari nota dinas tersebut meminta seluruh kepala satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan serta membatasi akses masuk bagi pihak eksternal yang tidak berkepentingan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kemudian, pihak eksternal yang memiliki kepentingan dan memerlukan akses ke lingkungan sekolah, wajib menunjukkan surat resmi, serta terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memperoleh izin masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1. Dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto mengatakan, kebijakan penutupan gerbang bertujuan memastikan lingkungan sekolah tetap aman selama proses belajar mengajar.

"Itu kan dimaksudkan agar lingkungan sekolah itu benar-benar aman pada jam-jam pembelajaran berlangsung. Tidak ada gangguan-gangguan yang bisa mengakibatkan keamanan, kenyamanan, konsentrasi guru dan siswa terganggu," ujar Purwanto, Selasa (21/10/2026).

2. Gerbang sekolah dikunci setelah jam masuk

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Purwanto menjelaskan, secara teknis setiap satuan pendidikan diminta mengunci gerbang setelah jam masuk sekolah. Dia meminta agar seluruh sekolah khususnya SMA-SMK dan SLB Negeri bisa menindaklanjuti arahan tersebut.

"Ketika sudah masuk jam pembelajaran, gerbangnya dikunci agar proses pembelajaran yang ada di dalam kelas itu bisa berjalan dengan baik, guru-guru bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, terus anak-anaknya juga tidak keluar masuk sekolah," katanya.

Menurutnya, aturan teknis terkait kebijakan tersebut telah disampaikan kepada satuan pendidikan di berbagai wilayah Jawa Barat.

"Sudah, sudah," kata Purwanto saat ditanya apakah aturan teknis telah disebarkan ke masing-masing satuan pendidikan.

3. Pihak eksternal wajib koordinasi dengan sekolah

Kepala Disdik Jabar, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Purwanto memastikan kebijakan penguncian gerbang tersebut sudah mulai diterapkan di sekolah-sekolah. Dia mengaku sudah meninjau langsung ke beberapa sekolah dan dipastikan sudah mulai mengunci gerbang saat proses belajar mengajar berlangsung.

"Iya, diberlakukan. Ini saya lagi di SMA 28, sudah diberlakukan," ucapnya.

Berdasarkan pantauan IDN Times di sejumlah sekolah SMA dan SMK di Kota Bandung terlihat mulai menerapkan peraturan tersebut. Seperti di SMKN 1 Bandung yang mana gerbang selama pagi setelah murid masuk hingga siang hari pagar sudah tertutup.

Curated For You

Editorial Team

Related Article