Empat Pelaku Pengeroyok Warga Gunakan Kayu Balok Diringkus Polisi

Bandung, IDN Times - Empat pelaku pengeroyokan seorang warga di kawasan Babakan Ciparay berhasil diamankan aparat kepolisian. Pemukulan dan pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 8 Maret 2025 pukul 03.00 WIB di seberang Jalan Soekarno Hatta no 147.
Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan menjelaskan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Oo Sundoro. Kejadian bermula saat korban sedang duduk sambil videocall istrinya di depan sebuah toko.
"Tiba-tiba datang para pelaku yang langsung memukuli dan menendang korban beberapa kali. Setelah itu, para pelaku mengambil handphone yang sedang dipegang korban berikut simcard di dalamnya," ujar Kapolsek Babakan Ciparay, Selasa (22/4/2025).
1. Masih ada satu DPO
Para pelaku pun, lanjutnya langsung kabur dan meninggalkan korban dalam keadaan luka lebam di bagian wajah, mata, telinga, punggung, dan pinggang sebelah kanan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta atas barang yang dicuri.
Korban yang terluka, kemudian diamankan oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian untuk mendapatkan perawatan di RS Bandung Kiwari.
"Kami amankan empat orang tersangka, yakni Sigit Supriatna, Erik Ardiansyah, Yuki Aliandi, dan Mahardika Ramdani. Latarbelakang tindak pidana ini masih didalami kepolisian. Masih ada satu pelaku yang DPO atasnama Faisal Sofian," katanya.