Bandung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung menilai kasus perundungan (bullying) terhadap anak rawan terjadi di tingkat sekolah. Berdasarkan catatan, delapan kasus perundungan anak di Kota Bandung pernah terjadi di sekolah baik negeri dan swasta selama 2018.
Kepala DP3APM Kota Bandung, Irma Nuryani mengatakan, kedelapan kasus yang pernah terjadi itu masuk dalam kategori berat. Namun, kata dia, saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan dengan proses mediasi bersama pihak korban serta tersangka perundungan.
"Delapan kasus ini sudah paling berat dan sudah ditangani, semuanya diselesaikan dengan cara mediasi dari kedua belah pihak, dimana DP3APM mendampingi dengan tim kuasa hukum," ujar Irma di Balaikota Bandung, Jalan Watukencana, Kamis (6/2).