DLHK Bandung: Butuh Waktu 3 Tahun Sadarkan Masyarakat Mengelola Sampah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mengaku memerlukan waktu tiga tahun lebih untuk membuat satu dari 143 kawasan bebas sampah yang kini sudah tersebar di beberapa kecamatan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Kamalia Purbani, sampai saat ini sudah banyak masyarakat Bandung yang mengerti tata pemilahan sampah di lingkungannya.
"Kawasan bebas sampah kita mulai dari tingkat RW, kemudian ditingkatkan ke kelurahan, baru dilembagakan," ujar Kamila saat ditemui di wilayah Arcamanik, Minggu (31/1/2021).
1. Masyarakat harus pilah sampah sebelum masuk TPA
Ia mengatakan, terciptanya zona bebas sampah memang harus berawal dari gerakan oleh masyarakat sekitar. Sebab, kesadaran kelompok dapat bergerak lebih kompak karena tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
"Di kelurahan Sukamiskin kita buat percontohan. Masyarakat memang memikirkan agar sampah tidak langsung dibuang di TPA, dan memilih diselesaikan di lingkungan perumahan," ungkapnya.