DLHK Bandung: Butuh Waktu 3 Tahun Sadarkan Masyarakat Mengelola Sampah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mengaku memerlukan waktu tiga tahun lebih untuk membuat satu dari 143 kawasan bebas sampah yang kini sudah tersebar di beberapa kecamatan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Kamalia Purbani, sampai saat ini sudah banyak masyarakat Bandung yang mengerti tata pemilahan sampah di lingkungannya.
"Kawasan bebas sampah kita mulai dari tingkat RW, kemudian ditingkatkan ke kelurahan, baru dilembagakan," ujar Kamila saat ditemui di wilayah Arcamanik, Minggu (31/1/2021).
1. Masyarakat harus pilah sampah sebelum masuk TPA

Ia mengatakan, terciptanya zona bebas sampah memang harus berawal dari gerakan oleh masyarakat sekitar. Sebab, kesadaran kelompok dapat bergerak lebih kompak karena tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
"Di kelurahan Sukamiskin kita buat percontohan. Masyarakat memang memikirkan agar sampah tidak langsung dibuang di TPA, dan memilih diselesaikan di lingkungan perumahan," ungkapnya.
2. Gerakan harus berawal dari masyarakat

Kamila menjelaskan, sebelum ada gerakan kurangi pisah dan manfaatkan (Kang Pisman), warga di Kelurahan Sukamiskin sudah lebih dahulu mengelola sampah rumahan di wilayahnya. Namun, dalam gerakan ini tidak selamanya berjalan mulus.
"Pengamatan saya yang memegang kunci leadership itu dari RW-nya, dan yang kedua adalah dukungan pemerintah kelurahan dan kecamatan. Ketiga ada fasilitator yang mendampingi. Jadi ada pengukuran dan sarana prasarana penting, namun itu bukan utama," tuturnya.
3. Leadership RW sangat penting untuk warga setempat

Menurut penilaiannya, ia mengaku memerlukan dua sampai tiga tahun untuk paham bahwa tidak semua sampah di buang di TPA. Perhitungan itu sesuai dengan pengalamannya mengurusi masalah terkait di Kelurahan Sukamiskin.
"Ini intinya harus regenerasi dan jangan terputus. Kendalanya kadang ada RW pindah lokasi, dan ada yang meninggal terus terhenti gerakannya," katanya.
4. Masyarakat membantu 30 persen sampah tidak dibuang TPA

Kamila mengakui bahwa dari kesadaran masyarakat yang sudah dapat memilah sampah dapat membantu mengurangi volume residu pembuangan ke TPA. Maka bukan tidak mungkin jika ke depannya bakal ada wilayah baru yang masuk zona bebas sampah.
"Ini dapat membantu 30 persen pembuangan sampah ke TPA. Tetapi kembali lagi setiap kelurahan berbeda-beda yah," kata dia.