Bandung, IDN Times - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat memastikan, anggaran pemeodalan Koperasi Desa Merah Putih di Jabar masih belum cair. Kondisi ini dikarenakan pihak perbankan khususnya himpunan bank milik negara (Himbara) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Kopdes Merah Putih dapat melakukan pinjaman ke Himbara sebesar Rp3 miliar dengan suku bunga 6 persen per tahun dan tenor enam tahun untuk modal kerja atau 10 tahun untuk investasi. Hal ini sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2025. Namun, saat ini dana tersebut masih belum bisa diajukan.
"Kami masih menunggu, kemarin sudah keluar tuh Permendes, pihak perbankan pun masih menunggu aturan-aturan satu lagi kalau tidak salah. Nah, ini baru bisa kami proses untuk pengusulan. Kami masih menunggu," ujar Kepala Diskuk Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, Selasa (26/8/2025).