Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Blangko e-KTP yang diterima Dispendukcapil Kota Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Bandung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menjamin tidak pernah kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) setiap harinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong Nuraeni saat ditemui awak media di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (20/2).

1. Ratusan ribu blangko e-KTP sudah disebarkan ke setiap kecamatan

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Popong mengatakan, sekitar 102 ribu lebih blangko e-KTP sudah disebarkan ke setiap kecamatan yang berada di wilayah Kota Bandung sejak awal Februari. Bahkan, Popong menyebutkan, Pemkot Bandung lebih cepat menyelesaikan pembagian e-KTP dari target Dirjen Dukcapil, Mendagri.

"Kami bisa menyelesaikan sebanyak 102 ribu di tanggal 15 Februari kemarin, target dari Direktorat Jenderal itu tanggal 20 Februari harusnya selesai, tapi kami lebih cepat lima hari," ungkapnya.

2. Masyarakat diminta cek langsung ke kantor kecamatan

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Popong menjelaskan, bagi masyarakat Kota Bandung yang sudah memegang surat keterangan (Suket) KTP-el dan ingin langsung mencetak, dapat langsung melakukan cek melalui laman Disdukcapil Kota Bandung dan mendatangi kantor kecamatan.

"Kalau ada yang masih memegang Suket, coba dicek di web Disdukcapil atau langsung ke Camat atau RW Insya Allah sudah ada blangkonya," katanya.

3. Pemkot Bandung meminta blangko ke Dirjen Dukcapil sebelum habis stok

ilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)

Popong menambahkan, Disdukcapil Kota Bandung dipastikan tidak pernah kehabisan blangko, pasalnya, hampir setiap seminggu sekali petugas Disdukcapil Kota Bandung mendatangi Dirjen Dukcapil untuk meminta tambahan blangko.

"Setiap minggu kami datang ke dirjen, seminggu bisa dua kali. Ketika sudah tipis, minimal 500 blangko, kami langsung ke sana," jelasnya.

4. Mengambil blangko KTP-el tidak bisa diwakilkan

IDN Times / Aan Pranata

Popong menyebut, banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa pengambilan KTP-el tidak bisa diwakilkan oleh pihak lain. Ia mengatakan, KTP-el hanya bisa diambil oleh pemilik Suket.

"Sebetulnya kalau blankonya ada, semuanya tidak ada masalah, semuanya selesai. Delapan menit selesai, itu normal. Asal dia datang sendiri, karena KTP itu tidak dapat diwakilkan," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini 

Editorial Team