Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Disdik Jabar Imbau Siswa SMA/SMK Tak Ikut Demo Dua Tahun Prabowo
    Ilustrasi demonstrasi mahasiswa (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
    • Disdik Jawa Barat mengimbau siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak mengikuti demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2026.

    • Surat edaran meminta sekolah menjaga siswa tetap belajar, mencegah keterlibatan dalam aksi luar sekolah, serta melibatkan orang tua untuk mendampingi dan mengawasi aktivitas anak.

    • Kepala sekolah, wakil bidang kesiswaan, dan pengawas diminta melakukan pembinaan serta pemantauan, lalu melaporkan pelaksanaannya kepada cabang dinas pendidikan secara berkala atau saat mendesak.

    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    16 Oktober 2026

    Disdik Jabar menerbitkan surat edaran yang mengimbau pelajar SMA, SMK, dan SLB tidak mengikuti demonstrasi di luar sekolah.

    Senin (19/10/2026)

    Kepala Disdik Jabar Purwanto menegaskan sekolah, orang tua, dan pengawas perlu mencegah keterlibatan siswa dalam aksi mobilisasi serta memantau pelaksanaannya.

    Selasa (20/10/2026)

    Aksi demonstrasi terkait evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan berlangsung.

    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    • What?
      Disdik Jawa Barat mengimbau siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak mengikuti demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    • Who?
      Disdik Jabar, Kepala Disdik Jabar Purwanto, kepala cabang dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas sekolah, orang tua atau wali, serta siswa SMA, SMK, dan SLB terlibat dalam pelaksanaan imbauan.
    • Where?
      Imbauan berlaku bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Jawa Barat, terutama terhadap aktivitas demonstrasi di luar lingkungan sekolah.
    • When?
      Surat edaran Nomor 38566/PW.01/SEKRE diterbitkan pada 16 Oktober 2026. Imbauan ditujukan menjelang aksi demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2026.
    • Why?
      Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi mobilisasi massa yang melibatkan siswa, menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik, serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
    • How?
      Sekolah diminta mengawasi dan membina siswa, melibatkan orang tua, serta melaporkan pelaksanaan kepada KCD melalui pengawas sekolah. Pengawas memantau langkah pencegahan dan menyampaikan hasilnya untuk ditindaklanjuti.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    Dinas Pendidikan Jawa Barat meminta anak SMA, SMK, dan SLB tidak ikut demo tentang dua tahun Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Sekolah diminta menjaga murid tetap belajar. Orang tua juga diminta menemani dan mengawasi anak. Pengawas sekolah akan melihat apakah aturan ini sudah dilakukan.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
    Imbauan Disdik Jabar menunjukkan perhatian terstruktur terhadap keselamatan siswa dan keberlangsungan pembelajaran. Koordinasi antara sekolah, orang tua, pengawas, serta cabang dinas dapat memperkuat pendampingan peserta didik, sementara pemantauan dan pelaporan berkala memberi ruang bagi sekolah untuk menjaga lingkungan belajar tetap tertib sesuai ketentuan.
    This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

    Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengimbau pelajar SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak mengikuti aksi demonstrasi terkait evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (20/10/2026).

    Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Disdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026. Surat itu diterbitkan untuk mengantisipasi potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan siswa serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

    1. Sekolah diminta cegah siswa ikut demonstrasi

    Ilustrasi demonstrasi mahasiswa (IDN Times/Yuda Almerio)

    Kepala Disdik Jabar, Purwanto, meminta kepala cabang dinas pendidikan (KCD) berkoordinasi dengan kepala sekolah agar seluruh siswa tetap mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku.

    Dalam surat edaran tersebut, Disdik Jabar meminta sekolah mengimbau siswa agar tidak mengikuti atau terlibat dalam demonstrasi, unjuk rasa, maupun kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kegiatan pembelajaran.

    "Peserta didik diimbau tidak terlibat dalam aksi mobilisasi/demonstrasi di luar sekolah demi keamanan dan keselamatan bersama. Mohon peran aktif orangtua/wali dalam memantau dan mendampingi aktivitas putra-putrinya," ujar Purwanto, dikutip dari surat edaran resminya, Senin (19/10/2026).

    2. Orangtua diminta awasi aktivitas siswa

    (ilustrasi demonstrasi) Suasana demonstrasi para buruh tolak RUU Cilaka di depan DPRD Jatim, Senin (20/1). IDN Times/Fitria Madia

    Disdik Jabar juga meminta sekolah melibatkan orangtua atau wali untuk mendampingi, membimbing, dan mengawasi aktivitas anak. Langkah ini diharapkan dapat membantu siswa tetap fokus pada pembelajaran dan menghindari kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

    "Selain itu, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan diminta berkoordinasi dengan sekolah lain serta melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap aktivitas siswa di lingkungan satuan pendidikan masing-masing," kata Purwanto.

    3. Pengawas sekolah diminta pantau pelaksanaan imbauan

    Ilustrasi demonstrasi mahasiswa. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

    Disdik Jabar turut menginstruksikan pengawas sekolah untuk memantau pelaksanaan langkah pencegahan dan pembinaan di sekolah. Hasil pemantauan tersebut harus disampaikan kepada kepala cabang dinas pendidikan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

    Kepala sekolah juga diminta melaksanakan langkah pencegahan dan pembinaan serta melaporkan pelaksanaannya kepada kepala cabang dinas pendidikan melalui pengawas sekolah. Laporan disampaikan secara berkala maupun ketika terdapat kondisi mendesak.

    "Disdik Jabar meminta seluruh pihak di lingkungan pendidikan berperan aktif menjaga keselamatan peserta didik sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan," kata Purwanto.

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Article