Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi judi online (unsplash.com/Erik Mclean)

Majalengka, IDN Times - Fenomena judi online (judol) dewasa ini, mendapat perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka. Sebagai bentuk antisipasi, beberapa langkah telah disiapkan Disdik untuk mengantisipasi keterlibatan siswa dalam praktik tersebut.

Kepala Disdik Majalengka Lilis Yuliasih mengatakan, komitmen antar guru menjadi kunci untuk mengantisipasi adanya praktik judol di lingkungan pendidikan.

"Terkait dengan masalah yang marak yaitu judi online, dan terutama mereka berdampak terkait anak-anak peserta didik, kami selalu menekankan, mensosialisasikan, dan (memberikan) pembinaan juga kepada guru, tenaga pendidik maupun kependidikan, di mana seluruh satuan pendidikan di semua jenjang sekolah dari mulai PAUD, SD, SMP," kata Lilis, Rabu (25/6/2023).

1. Dibutuhkan kerja sama berbagai kalangan

Inin Nastain IDN Times/ Kadisdik Majalengka Lilis Yuliasih

Setelah ada kesepahaman, kata dia, diharapakan nantinya akan ada langkah-langkah efisien untuk menghindari judol. 

"Sehingga bagaimana penanganan atau antisipasi terhadap terjadinya peserta didik yang masuk kedalam permainan judi online tersebut," kata Kadis. 

Lilis menegaskan, diperlukan adanya keterlibatan dari semua kalangan. Secara kedinasan, Disdik membuat regulasi, untuk kemudian bisa menjadi acuan dalam mengantisipasi judol.

"Harus betul-betul ada kerja sama yang bagus. Tidak hanya dari Dinas Pendidikan, tetapi dari peran dari sekolah. Terutama ya, Dinas Pendidikan, melalui kebijakan dari Dinas Pendidikan," kata dia.  

"Peran sekolah, kepala sekolah, guru, orangtua siswa, komite dengan seluruh masyarakat. Itu semua terarah kesana. Insya Allah dengan semua tertuju ke sana, itu yang tidak kita harapkan akan terantisipasi," kata Lilis.

2. Tiap sekolah ada tim penanggulangan

ilustrasi judi online (unsplash.com/Aidan Howe)

Disinggung terkait langkah Disdik, jika ditemukan ada siswa yang bermain judol, Lilis menjelaskan, di sekolah sudah ada tim tersendiri. Tim tersebut, bertugas melakukan penanganan ketika ada permasalahan di lingkungan satuan pendidikan.

"Kami kan ada ke-tim-an. Sudah dibentuk di setiap sekolah itu, sudah ada SK tim yaitu tim penanggulangan, termasuk kekerasan. Termasuk di situ bagaimana mengantisipasi masalah-masalah seperti itu (judol)," kata dia. 

Pembentukan tim penanggulangan sendiri, jelas Lilis, sebagai implementasi dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Jadi ke-tim-an tersebut sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, yang harus diimplementasikan kami di daerah. Dan kami dari pemda, termasuk Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan," ungkap dia.

3. Belum ada laporan praktik judol di lingkungan satuan pendidikan

Ilustrasi permainan judi online. (Dok. Polres Metro).

Lilis berharap, dengan beberapa langkah tersebut tidak ada kalangan pendidikan, termasuk siswa, kedapatan bermain judol. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan terkait keterlibatan kalangan pendidikan dalam praktik tersebut.

"Sampai saat ini belum ada terlaporkan. Mudah-mudahan, dengan keterlibatan dari semua kalangan, itu tidak terjadi di kalangan pendidikan," ujar Lilis 

"Di berbagai acara, di luar tentang tema judol, kami selalu mengingatkan pentingnya kedisiplinan, dan tanggung jawab. Itu diharapkan bisa benar-benar mengantisipasi praktik tersebut," tutur Lilis.

Editorial Team