Cirebon, IDN Times - Rencana bantuan pembiayaan rawat inap bagi warga yang terkendala kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum dapat diterapkan. Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk mekanisme pembiayaan dan persyaratan bagi calon penerima bantuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan pemerintah daerah menyambut baik rencana tersebut. Namun, pelaksanaannya memerlukan landasan aturan yang jelas agar pelayanan kesehatan dan pembiayaan pasien dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Pemkab Cirebon masih menunggu kepastian regulasi dari Pemprov Jabar agar mekanisme pelayanan dan pembiayaan dapat diterapkan sesuai ketentuan,” kata Eni, Selasa (13/10/2026).
