Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) berupaya mengantisipasi potensi kecurangan maupun ujaran kebencian dalam pemilihan umum (Pemilu). Ini dilakukan karena metode kampanye saat ini mulai merambah ke media siber terutama media sosial.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan bahwa potensi pelanggaran dapat dilihat dari dua hal, yaitu pelanggaran administratif dan pidana. Persoalan ini bukan hal baru karena sudah ramai sejak pemilu sebelumnua.
"Jadi dalam konteks pelanggaran ini karena tren penggunaan media sosial semakin kuat maka kampanye banyak akan dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif," kata Zaki dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024 di, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).