Bandung, IDN Times - Bahar Smith diperiksa Polda Jabar terkait dugaan ujaran kebencian yang ramai di media sosial. Dia datang bersama pengacara dan sejumlah kerabat sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (3/1/2021).
Sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Bahar memberikan keterangan pers. Menurutnya, ketika dia akhirnya tidak keluar dari ruang pemeriksaan atau sampai dimasukkan ke sel penjara, maka keadilan demokrasi di Indonesia sudah tidak jalan.
"Jikalau nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwa ini artinya bentuk keadilan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Bahar.