Bandung, IDN Times - Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung menangkap dua orang remaja berstatus pelajar SMA di kawasan Jalan Karapitan, Kota Bandung, Sabtu (26/9/2026) dini hari. Keduanya diduga merupakan anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat
Pelaku diketahui mengacungkan senjata tajam samurai ke kawasan ke arah petugas kepolisian. Mereka ZA (17 tahun) warga Kecamatan Margahayu, dan AAS (17 tahun). Adapun peristiwa ini bermula pada pukul 04.38 WIB saat Tim Prabu 3 menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center.
