Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/IStimewa

Bandung, IDN Times - Sebanyak 205 kendaraan besar terjaring razia Over Dimension Over Load (ODOL) atau kendaraan dengan muatan berlebih. Razia tersebut dilakukan pada periode 14 hingga 16 Mei 2024.

Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Agni Mayvinna mengatakan, penertiban dilakukan JMT sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang bersama pihak Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider operasional jalan tol. Per hari ini razia kembali dilakukan dengan rentang waktu selama tiga hari hingga 22 Mei 2024.

1. Razia dilakukan di sekitar rest area

IDN Times/Istimewa

Target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat. Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.

"Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di tempat istirahat dan pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta," ujarnya melalui siaran pers, Senin (20/5/2024).

2. Ada kendaraan yang tidak lulus uji KIR

Editorial Team

Tonton lebih seru di