Petani Tasik Nekad Tanam Ganja, karena Berpengalaman Tanam Cabai

Petani nekad tanam ganja di lahan 280 meter.

Tasikmalaya, IDN Times - Praktik pertanian ganja di sekitar ladang milik Iwan (40 tahun) asal Curug Datarandu, Sukamaju Kecamatan Batarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terbongkar kemarin. 

Pelaku yang biasa berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengaku nekad bertani lantaran punya pengalaman dalam bertani cabai.

"Iya memang dalam hal ini saya tidak memiliki pengalaman lebih, hanya saja saya sempat bertani cabai dan itu sama," kata Iwan ketika dijumpai IDN Times di sekitar markas kepolisian Polres Tasikmalaya, Selasa 19/10/2021) pagi.

1. Dari satu tahun, pelaku mengaku baru dua kali panen ganja

Petani Tasik Nekad Tanam Ganja, karena Berpengalaman Tanam CabaiIDN Times / Yudi Rohmansyah

Iwan mengatakan, dengan teknik tumpang sari yang dikuasai, ia berhasil dua kali memanen ganja di sana. 

Namun, menurutnya, Iwan belum bisa mengoptimalkan penjualan ganjanya selama dua kali panen itu. Tak tanggung-tanggung, ketika ditankap aparat, ia telah memiliki 30 batang pohon ganja.

"Memang begitu, meski ini sudah dua kali panen daun ganja, saya belum sempat menjualnya. Yang ada selain saya pakai sendiri juga saya kasih ke teman," kata Iwan tepat dihadapan para penyidik Tim Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya.

2. Ganja ditanam di lahan 280 meter

Petani Tasik Nekad Tanam Ganja, karena Berpengalaman Tanam CabaiIDN Times / Yudi Rohmansyah

Sebelumnya, pada Senin (18/10/2021), pelaku yang juga diketahui sebgai pemilik ladang seluas 280 meter ini berhasil diciduk petugas kepolisian di sekitar lokasi.

Dalam pengungkapannya, tim kepolisian polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 30 pohon ganja siap panen.

"Betul anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengungkap ladang ganja di pegunungan. Anggota masih kembangkan (temuan ini)," kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya, di Kantornya Selasa (19/10/21).

3. Puluhan batang daun haram ini ditanam di sela-sela cabai.

Petani Tasik Nekad Tanam Ganja, karena Berpengalaman Tanam CabaiIDN Times / Yudi Rohmansyah

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut dia, polisi langsung mendatangi sebuah lahan pertanian seluas 280 meter persegi yang berada di perbukitan. Di sana, petugas mendapati ladang ganja di lahan sayuran milik warga.

Sebanyak tiga pohon ganja siap panen ditanam di dalam polibag. Ada pula 27 pohon lainya yang ditanam di sela sela Pohon Cabai. Ukuran ganja ini kurang dari satu setengah meter.

"Jadi total keseluruhannya ini sebanyak 30 pohon ganja, dan pelaku kini kita ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Polisi Tasikmalaya Amankan 30 Pohon Ganja Siap Panen

Baca Juga: Kasus Anji, Polisi Sita 30 Gram Mariyuana dan Buku Hikayat Pohon Ganja

Baca Juga: Tak Hanya Ganja, Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja Milik Anji 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya