Polemik Wakil Wali Kota Bandung, Gerindra: PKS Sibuk Bangun Opini 

Komunikasi politik Gerindra-PKS tak berjalan mulus

Bandung, IDN Times - Komunikasi politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung bersama DPC Gerinda sepertinya tak berjalan mulus. Munculnya dua nama kandidat pengganti posisi wakil wali Kota Bandung yang diusulkan PKS mendapatkan sorotan negatif dari DPC Partai Gerindra Kota Bandung.

Sekretaris DPC Gerindra Kota Bandung Ferry Cahyadi mengatakan, hingga saat ini partainya belum pernah diajak melakukan pembahasan resmi terkait siapa calon kandidat untuk mengisi posisi wakil wali Kota Bandung.

"PKS sudah memunculkan empat nama calon dan belakangan mengkrucut menjadi dua nama calon," kata Ferry ditemui di Kawasan Lengkong, Kota Bandung.

1. Komunikasi politik PKS-Gerindra masih sebatas surat-menyurat

Polemik Wakil Wali Kota Bandung, Gerindra: PKS Sibuk Bangun Opini IDN Times / Istimewa

Ferry mengungkapkan, selama ini komunikasi dengan PKS hanya sebatas surat menyurat. Gerindra dan PKS belum pernah melakukan pertemuan resmi dan mengarah dalam pertemuan formal untuk membahas kandidat wakil wali Kota Bandung.

Dirinya menampik tudingan PKS yang menyebutkan Gerindra selalu 'kabur' di saat akan melakukan pertemuan pembahasan calon wakil wali kota Bandung. "Makanya kami bingung siapa yang dia anggap kabur-kaburan yang dikatakan Pak Haru Suhandaru sebagai Ketua DPW PKS Jawa Barat. Padahal, kami kooperatif dan siap berkomunikaai secara formal dengan PKS sebagai mitra koalisi," ujar dia.

Ferry menegaskan, komunikasi Gerindra dan PKS baru sebatas bersurat. PKS pernah mengirimkan surat untuk minta pertemuan dengan Gerindra. "Kami jawab pertemuan nanti setelah ditetapkan wali kota definitif," ungkap Ferry.

Seperti diketahui, saat ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial sudah diberhentikan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandung karena meninggal dunia oleh Mendagri.

DPRD Kota Bandung harus mengusulkan Plt wali kota menjadi wali kota definitif, sekaligus pemberhentian wakil wali kota. Setelah itu, baru pembahasan usulan wakil wali kota yang dibahas oleh partai pengusung.

"Mereka sudah bersurat dan kami sudah jawab. Mereka tanya kapan pertemuan formal, pembahasan calon itu seharusnya nanti pas pertemuan formal," tambahnya.

2. Terburu-buru membuat mekanisme penjaringan calon wakil wali Kota Bandung

Polemik Wakil Wali Kota Bandung, Gerindra: PKS Sibuk Bangun Opini IDN Times/Istimewa

Ferry menilai, pihak PKS terlalu terburu-buru dan membuat mekanisme penjaringan wakil wali kota sendiri, padahal ada Gerindra sebagai pasangan pengusung Oded-Yana.

"Tidak kooperatif justru mereka, bikin mekanisme sendiri bukan mekanisme partai pengusung," Malah mereka justru sibuk membangun opini bukan membangun Komunikasi," ujarnya.

Ferry mengungkapkan, mekanisme penjaringan wakil wali kota harus disepakati partai pengusung dan DPRD Kota Bandung.

"Terkait wakil, ada kriterianya, pertama nyaman dengan wali kota definitif, harus nyaman orang yang ditunjuk, kedua diterima oleh semua pihak. Semua pihak itu bisa diterima di DPRD, karena mekanismenya juga ada di DPRD," ungkapnya.

3. Jangan berupaya bangun opini publik

Polemik Wakil Wali Kota Bandung, Gerindra: PKS Sibuk Bangun Opini IDN Times/Yogi Pasha

Ferry sempat menyayangkan munculnya empat nama calon kandidat wakil wali Kota Bandung yang masih dalam suasana duka. Bahkan, kemunculan nama ini baru tujuh hari pascameninggalnya Oded M Danial. 

"Pasca meninggal Mang Oded, 7 hari Gerindra masih berkabung, tiba-tiba PKS munculkan 4 nama, bahkan kami tahu nama itu dari media," ujar dia.

Ferry mengungkapkan, pola komunikasi politik PKS tidak jalan dengan baik dan dinilai telah membangun opini lain ke masyarakat seolah-olah ada hal-hal yang sifatnya tendensius. 

"Mereka bicara seolah-olah mereka itu intens komunikasi dengan kami (Gerindra), padahal tidak. Jadi cobalah bangun komunikasi dengan etika yang baik bukan malah membangun opini yg terkesan subjektif," tegasnya.

Baca Juga: Kandidat Wakil Wali Kota Bandung, PKS Ajukan Dua Nama Ini

4. PKS hanya jalankan mekanisme dari undang-undang

Polemik Wakil Wali Kota Bandung, Gerindra: PKS Sibuk Bangun Opini Logo baru PKS (Dok. PKS)

Sementara itu, PKS Kota Bandung mendorong percepatan penetapan Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menjelaskan, hal tersebut sebagai upaya menjaga pelayanan publik Pemkot Bandung tetap berjalan optimal.

Sehingga, jika ada penilaian atau anggapan bahwa PKS terburu-buru untuk penetapan jabatan Wali Kota Bandung definitif, pihaknya mengikuti mekanisme aturan yang ada.

"Intinya kami hanya mengikuti sebuah mekanisme, yang itu merupakan amanah dari undang-undang," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (17/2/2022).

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait Pemerintahan Daerah mengatur seorang kepala daerah yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena suatu hal, maka ada mekanisme yang harus ditempuh. Mulai dari DPRD yang diajukan kepada Kemendagri melalui gubernur.

"Dengan tahapan mekanisme yang membutuhkan waktu cukup panjang itu, perlu komunikasi lintas kelembagaan. Selain itu, ada satu sisi terkait dengan aturan penentuan Wakil Wali Kota yang dibatasi waktu. Kalau misalkan, minimal 18 bulan sisa waktu periodisasi masa bakti, maka posisi wakil walikota dapat dikosongkan, tapi jika lebih dari 18 bulan, maka jabatan wakil walikota tetap harus di upayakan," ucapnya.

Maka Iman menuturkan, adapun yang dilakukan oleh PKS Kota Bandung dengan mengusulkan nama bakal calon wakil wali kota lebih kepada mekanisme internal partai.

Sebab, proses dari tingkat DPD PKS Kota Bandung tidak serta merta memutuskan seorang diri. Namun harus diusulkan ke tingkat DPW dan selanjutnya ke tingkat DPP PKS. Kemudian putusan DPP tersebut akan dikembalikan ke tingkat di bawahnya.

"Maka, nama-nama yang ada, sesungguhnya kami tidak mengunci secara komunikasi dengan partai pengusung lainnya yaitu, Gerindra dan PBB, karena hal itu baru sebatas mekanisme secara internal partai. Apalagi proses pengusulan nama bakal calon wakil walikota Bandung, jadi ketetapan yang harus dilakukan. Sebab untuk menentukan sesuatu hal yang besar diperlukan duduk bareng untuk membahas hal tersebut," ujar Iman.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya