Gelombang Ketiga COVID-19, Pemkot Bandung Kembalikan PTM 50 Persen

Kebijakan ini akan berlaku di perwal baru

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung segera mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) baru terkait penanganan kasus COVID-19 yang sedang meningkat. Terdapat sejumlah kebijakan baru dalam perwal yang segera ditandatangani Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tengah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan mengeluarkan kebijakan baru dalam perwal yang segera ditandatangani Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Dalam perwal ini nantinya terdapat sejumlah poin yang akan direvisi dan diubah diantarana mengenai proses pembelajaran tatap muka (PTM).

"Kasus aktif ini yang harus kita waspadai. Kemarin saja, seminggu lompatan 10 kali lipat. Itu harus waspadai. BOR mulai gerak lagi itu yang bikin deg-degan. Nah, kami sedang persiapkan perubahan-perubahan di dalam perwal terutama dalam jam operasional dan kapasitas ruangan," kata Ema di Balaikota Bandung, Jumat(4/2/2022).

1. PTM 100 persen akan kembali menjadi 50 persen

Gelombang Ketiga COVID-19, Pemkot Bandung Kembalikan PTM 50 PersenSiswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ema mengungkapkan, dalam perwal baru yang akan diubah diantaranya proses satuan pendidikan pembelajaran tatap muka (PTM) yang kini sudah 100 persen akan menjadi 50 persen.

"Kapasitan satuan pendidikan yang paling banyak 100 persen peserta didik per kelas nanti akan menjadi 50 persen," kata dia.

2. Kebijakan akan ikut berubah jika kasus COVID-19 terus melonjak

Gelombang Ketiga COVID-19, Pemkot Bandung Kembalikan PTM 50 PersenIlustrasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ema mengungkapkan, meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Bandung harus menjadi kewaspadaan semua pihak. Menurut Ema, kewaspadaan ini bukan hanya dilakukan pemerintah daerah. Tetapi, masyarakat pun harus ikut memperhatikan kondisi dan kesehatan.

Dia menyebutkan, Pemkot Bandung akan terus mempersiapkan regulasi dalam penanganan COVID-19 yang terjadi saat ini. 

"Ini menyusul peningkatan kasus yang harus kita antisipasi dan sesuaikan. Itupun kalau eskalasi meningkat sebuah keniscayaan regulasi pun akan ikut diubah. Apalagi perubahan pusat rata rata seminggu, ya kami harus sejalan inline dengan pusat," ujar dia.

3. Kasus COVID-19 di Kota Bandung melonjak 10 kali lipat

Gelombang Ketiga COVID-19, Pemkot Bandung Kembalikan PTM 50 PersenIDN Times/DiskominfoBandung

Sebelumnya, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung Rosye Arosdiani mengatakan, kasus COVID-19 di Kota Bandung mengalami kenaikan 10 kali lipat per hali dalam dua pekan terakhir. 

"Untuk dua pekan pertama ini ada 73 kasus. Nah, pada dua pekan kedua berikutnya ada kenaikan lebih banyak. Bahkan, sehari kemarin tertinggi bisa sampai 176 kasus baru," ujar Rosye dalam diskusi di Balai Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).

Berdasarkan data Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung per Kamis, 3 Februari 2022, kasus pasien positif terinfeksi virus corona telah mencapai 1.067 orang. Angka ini bertambah 274 orang dibandingkan pada hari sebelumnya.

  

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Bandung Naik 10 Kali Lipat dalam Dua Pekan

Baca Juga: Gelar PTM, 13 Siswa dan 1 Guru di Bandung Terpapar COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya