Menjelang Pemilu, Ketua KPU Majalengka Dikabarkan Mundur

Kalau nantinya benar mundur dari KPU, tidak akan ada PAW

Majalengka, IDN Times- Menjelang akhir masa jabatan (AMJ), beredar kabar Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengundurkan diri dari komisioner KPU. Kabar tersebut sempat beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Agus tidak menampik kabar tersebut. Dia mengaku memang berwacana untuk mengundurkan diri dari komisioner KPU Majalengka.

"Jadi kemarin sempat ada wacana untuk mundur," kata Agus ditemui di kantornya, Sabtu (30/9/2023

1. Agus mengaku sudah konsultasi ke KPU Jabar dan RI

Menjelang Pemilu, Ketua KPU Majalengka Dikabarkan MundurInin Nastain/ gedung KPU Kabupaten Majalengka

Agus mengaku ia sudah berkoordinasi  dengan KPU Provinsi Jabar maupun RI beberapa waktu lalu. Agus pun tidak memilih untuk menjelaskan secara pasti terkait rencana mundur tersebut.

"Sudah konsultasi ke KPU Provinsi Jabar ataupun KPU RI. Nanti tinggal kemudian keputusannya dilihat ya, karena memang sebentar lagi (AMJ), tinggal dua bulan lagi ya," kata dia.

"Jadi apakah kemudian, sempat (mundur) atau tidak. Kalau tidak, berarti kemungkinan sampai dengan beres AMJ tanggal 23 Desember 2023," tutur Agus.

2. Baru konsultasi, belum ajukan surat mundur

Menjelang Pemilu, Ketua KPU Majalengka Dikabarkan Mundurilustrasi surat pengunduran diri (freepik.com/freepik)

Agus mengaku hingga saat ini koordinasi yang dilakukan dengan KPU Provinsi Jabar dan RI hanyalah sebatas konsultasi. Adapun pengajuan surat pengunduran diri secara formal, sejauh ini belum ia lakukan.

"Belum (kirim surat pengunduran diri), nanti harus dikirimkan ke KPU Provinsi Jabar. Baru sebatas konsultasi-konsultasi aja," kata dia.

Di sisi lain, Agus menegaskan, ia tidak akan memperpanjang jabatan sebagai komisioner KPU Kabupaten Majalengka. 

"Niat (mundur) dan enggak, lihat situasi dan kondisi ya. Tapi kalau yang pasti, saya tidak maju lagi untuk ikut seleksi menjadi anggota ataupun Ketua KPU di 2023/2028," ujar dia.

"Jadi saya cukupkan, bahwa saya cukuplah dengan lima tahun ini. Yang perlu saya sampaikan, sampai saat ini saya masih berkomitmen di KPU Kabupaten Majalengka," ujar dia.

3. Tidak akan ada PAW

Menjelang Pemilu, Ketua KPU Majalengka Dikabarkan MundurInin Nastain (IND Times)/ Ketua KPU Jabar

Jikapun akhirnya Agus benar-benar mundur sebagai komisioner KPU, dipastikan tidak akan ada mengganti posisinya. Alasannya, pemunduran diri tersebut dilakukan kurang dari enam bulan AMJ.

"Tidak ada PAW (Pengganti Antarwaktu), karena kurang dari enam bulan kan. Saya pun di Bogor begitu (tidak ada PAW)," ujar Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.

Terkait kinerja KPU, mengingat pelaksanaan Pemilu sekitar 5 bulan lagi, Ummi memastikan, pengunduran itu tidak akan berdampak besar pada agenda-agenda KPU.

"Saya pikir kerja-kerja di KPU itu kerja tersistem, di mana kami kerja berdasarkan tahapan. Saya yakin tidak akan mengganggu. Ini hak ya, hak yang bersangkutan," kata Ummi

Baca Juga: Pemda Majalengka Siapkan Rp40 Miliar untuk Pilkada 2024

Baca Juga: Tak Penuhi Syarat, 64 Orang Gagal Jadi Anggota DPRD Majalengka 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya