DPK Majalengka Sepakat Naik 14,81 Persen, Bupati: Lumayan, Kami Kawal

Bupati sebut penentuan UMK juga perlu gunakan perasaan

Majalengka, IDN Times - Bupati Majalengka Karna Sobahi memastikan akan mengawal usulan UMK hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kamis (23/11/2023) kemarin. Karna mengaku, sudah menandatangani hasil rapat pleno itu, dan mengirimkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dari rapat pleno DPK kemarin, disepakati UMK Majalengka 2024 naik sebesar 14,81 persen, atau sebesar sekitar Rp300 ribu. Adapun UMK 2023 ini di angka Rp2.180.00.

"Sudah saya tandatangan, sudah dikirimkan (ke Pemprov). Kami akan kawal itu," kata Karna, Jumat (24/11/2023

1. Bupati sebut lumayan naik 14,81 persen

DPK Majalengka Sepakat Naik 14,81 Persen, Bupati: Lumayan, Kami KawalIlustrasi upah. (Pixabay.com)

Sebelumnya, Bupati menegaskan, UMK Majalengka ideal di angka Rp3 juta. Hal itu berdasarkan kemajuan yang dialami Majalengka pada beberapa tahun terakhir.

Namun, dari hasil pleno DPK kemarin, diputuskan naik 14,81 persen. Jika usulan itu diterima, UMK Majalengka 2024 mendatang di kisaran Rp2.5 juta.

Menyikapi hasil pleno itu, Karna menyebut masih bisa diterima. "Ya kalaupun tidak Rp3 juta, (tapi) Rp2.5 juta ya? Ya masih mungkin lah. Walaupun itu minimal. Idealnya 3 juta, Majalengka itu," jelas dia.

2. Bupati sebut UMK perlu pertimbangkan perasaan

DPK Majalengka Sepakat Naik 14,81 Persen, Bupati: Lumayan, Kami Kawalpinterest.com/improvephotography

Karna menyebutkan, dalam penentuan besaran UMK, sudah selayaknya memerhatikan banyak hal. Tidak melulu secara rasio, penentuan UMK juga perlu menggunakan pendekatan perasaan.

"Ya, tidak hanya dengan rasio kan. Tapi juga dengan menggunakan perasaan kan. Masa Majalengka sudah seperti ini cuma 2.180.000 (UMK 2023). Kalah sama (Kabupaten) Sumedang," jelas dia.

Karna menjelaskan, Kabupaten Majalengka memiliki beberapa komponen yang dinilai bisa menjadi kajian untuk menaikkan UMK, hingga di angka Rp3 juta. Tumbuhnya industri dalam beberapa tahun terakhir, jelas dia, menjadi salah satu komponen yang bisa menjadi pertimbangan menaikkan UMK.

"Kita lihat pertumbuhan ekonomi, investasi, segala macam. Itu luar biasa," tegas dia.

3. Buruh kawal hasil rapat pleno DPK

DPK Majalengka Sepakat Naik 14,81 Persen, Bupati: Lumayan, Kami KawalInin Nastain IDN Times/ buruh melakukan aksi di tengah rapat pleno DPK

Sementara itu, kalangan buruh menegaskan akan mengawal pembahasan UMK hasil rapat pleno tersebut. Kendati tidak sesuai dengan yang diharapkan yakni naik sebesar 38,17 persen, akan tetapi putusan hasil rapat pleno itu bisa mereka terima.

"Kami kawal sampai nanti keputusan dari Gubernur, Mudah-mudahan ini tidak berubah dan terealisasi," kata Ketua DPC KSPSI Majalengka Ade Riki Djunaedi

"Kebetulan dari pemerintah dari Apindo sangat mendukung dan tadi disepakati bersama dari semua unsur, naik di angka 14,81 persen atau kenaikan sekitar Rp300 ribu," lanjut dia

Baca Juga: DPK Majalengka Sepakat UMK 2024 Naik 14,81 Persen

Baca Juga: Tuntut Upah Naik, Buruh dan Bupati Sepakat UMK Majalengka Rp3 Juta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya