Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 M, Kejari Geledah Kantor DPMD Majalengka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka geledah ruang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin(11/2). Selama 3 jam lebih, tim penyidik memeriksa empat ruangan yang berada di dinas tersebut.
Hasilnya, sejumlah dokumen di dalam satu box besar berwarna putih diamankan tim penyidik. Diduga, dokumen itu terkait dugaan penyelewengan anggaran Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar pada 2018, lalu.
1. Kejari periksa 20 ketua forum kepala desa
Kasi Pidsus Kejari Majalengka Muslih mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus Siskeudes yang pelaksanaanya dilakukan sekitar Mei 2018 di Hotel Ibis, Kota Bandung. Dari kegiatan tersebut diduga ada kesalahan anggaran sebesar Rp4,9 miliar.
“Kita masih mencari dan menelusuri sumber dana yang digunakan,” kata Muslih, Senin (11/2).
Dalam kasus ini, kata dia, tim penyidik telah memeriksa 20 ketua forum kepala desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Majalengka. “Terdapat kerugian negara atau tidak kita juga perlu ahli untuk membuktikannya, sekarang kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terlebuh dahulu,” tegasnya.
2. Kejari belum tetapkan tersangka
Kejari Majalengka belum menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Namun, kata dia, sejumlah saksi termasuk 20 ketua forum kepala desa sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Muslih mengungkapkan, Kejari Majalengka membutuhkan bukti dan fakta yang kuat untuk menjerat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sebab, berdasarkan laporan, terjadi penyelewengan anggaran dalam kegiatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) mencapai Rp4,9 miliar pada 2018, lalu.
"Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kami masih lakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti," ujar dia.
3. Dugaan korupsi terbongkar dari laporan pimpinan
Kejari Majalengka mendalami kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan Sistem keuangan desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar ini berdasarkan laporan dari pimpinan.
Menurut Muslih, Kejari Majalengka mendapatkan pelimpahan berkas dari bagian intel dimana dalam informasi itu diketahui sebanyak 330 desa di Kabupaten Majalengka mengadakan pelatihan sistem keuangan desa (Siskeudes) di Hotel Ibis Bandung pada 2018, lalu dengan mengeluarkan anggaran sebesar Rp15 juta/desa.
"Kecurigaan itu yang kemudian diselidiki. Karena, anggaran sebesar Rp15 juta tiap desa itu tidak masuk dalam anggaran perencanaan belanja desa (APBDes). Tapi kegiatan sudah dijalankan pada tahun anggaran berjalan," ujar dia.