Surat Kematian Lina Mantan Istri Sule Tak Menyebut Penyebab Meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Proses hukum dari laporan atas dugaan kematian tidak wajar mendiang Lina Jubaedah masih terus bergulir. Lina santer dikabarkan sudah meninggal dunia saat dalam perjalananan menuju Rumah Sakit Al-Islam, Kota Bandung, pada Sabtu (4/1). Selain itu, terdapat kejanggalan diduga berupa memar dibagian tubuh mendiang ibu kandung Rizky Febian.
Tedy Pardiyana, suami baru Lina Jubaedah, mengatakan jika istrinya mengalami sakit pernafasan hingga menyebabkan ia wafat. Namun, hal tersebut tidak dipercayai Rizky Febrian, anak sulung pernikahan Lina dari mantan suaminya, komedian Entis Sutisna alias Sule. Atas ketidakpercayaan itu, Rizky membuat laporan kepolisian di Polrestabes Bandung pada Senin (6/1).
1. RS Al-Islam hanya memastikan Lina meninggal
Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS Al-Islam, Guntur Septapati, membenarkan bahwa rumah sakit menerima Lina dalam keadaan meninggal dunia. Artinya, jika tidak meninggal di rumahnya, Lina dipastikan menghembuskan nafas terakhir saat di perjalanan menuju rumah sakit.
"Pasien kami nyatakan meninggal dunia pada pukul 04.15 WIB," kata Guntur, saat dihubungj pada Jumat (10/1).
2. Surat kematian tanpa keterangan penyebab meninggal dunia
Ketika sampai di rumah sakit, Guntur mengatakan jika ia tidak memeriksa lebih lanjut kondisi tubuh Lina, utamanya terkait dengan penyebab kematian. RS Al-Islam, kata dia, hanya memastikan bahwa Lina tidak bernyawa dan menerbitkan surat kematian.
"Suratnya kini sudah diberikan pada keluarga," tutur dia.
3. Lina terakhir berobat pada November 2019
Guntur juga membenarkan bahwa Lina tercatat pernah berobat ke RS Al-Islam, terakhir kali pada November 2019. Soal keluhan Lina dalam berobat, RS Al-Islam tidak berhak untuk membocorkannya pada masyarakat.
"Enggak bisa disampaikan karena itu privasi pasien," ujar dia.
Privasi pasien memang menjadi aturan Kementerian Kesehatan yang dibebankan pada pihak rumah sakit agar tidak diumumkan pada masyarakat, kecuali atas persetujuan pasien itu sendiri.
4. Tedy kembali dimintai keterangan oleh polisi
Sebelumnya, pada Kamis (9/1), polisi telah melakukan proses autopsi terhadap jenazah Lina yang baru dimakamkan selama lima hari. Hasil autopsi, diperkirakan akan diterbitkan dalam dua pekan ke depan.
Hari ini, Jumat (10/1), melanjutkan proses penyidikan, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah kedatangan Tedy. Suami mendiang Lina ini sudah tiga kali dimintai keterangan.