Penyuap Meikarta Digaji Rp10 Juta per Hari

Fitradjaja adalah ujung tombak penyuapan pada Pemkab Bekasi

Bandung, IDN Times – Persidangan suap Meikarta hari Rabu (13/2) di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, berlangsung cukup lama. Setelah menghadirkan saksi ahli dari beberapa perguruan tinggin untuk meringankan terdakwa, persidangan pun meminta keempat terdakwa saling bersaksi.
 
Keempat terdakwa itu ialah Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group/Bos Meikarta), Henry Jasmen (Konsultan Perizinan Proyek Meikarta), Fitradjaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Taryudi (Konsultan Lippo Group). Banyak hal menarik dari fakta persidangan, salah satunya ialah pengakuan Fitradjaja terkait pekerjaannya sebagai ujung tombak penyuapan pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

1. Pertama kali Fitradjaja bekerja untuk Billy

Penyuap Meikarta Digaji Rp10 Juta per HariIDN Times/Galih Persiana

Selasa, 3 Oktober 2017, Fitradjaja dan Henry bergegas menuju rapat di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan perizinan Meikarta. Itu adalah petama kali Fitradjaja turun tangan untuk Meikarta.
 
Kala itu, proses perizinan proyek Meikarta memang tengah mandek karena tidak mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain keduanya, rapat tersebut pun dihadiri oleh Eddy Dwi Soesanto (Edisus), Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT. Lippo Cikarang; dan Bartholomeus Toto CEO Lippo Cikarang.
 
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian bertanya pada Fitradjaja tentang hasil rapat bersama Otda. “Prinsipnya ada tiga, pertama pihak Lippo melengkapi permohonan, kemudian pihak Provinsi Jabar melalui BKPRD memberikan RDC (Rekomendasi Dengan Catatan), ketiga Pemkab Bekasi melakukan percepatan perizinan," kata Fitradjadja.

2. Dijanjikan gaji 1.000 dolar Singapura per hari

Penyuap Meikarta Digaji Rp10 Juta per HariIDN Times/Galih Persiana

Pascarapat tersebut, Fitradjaja mengaku kembali melakukan pertemuan dengan Billy. Kepadanya Billy meminta Fitradjaja sementara waktu mesti menetap di Jakarta karena mengurus RDC perlu intensitas.
 
Sebelumnya, Fitra memang tinggal di Surabaya. Dalam beberapa kali pertemuan untuk membicarakan Meikarta, ia mesti bolak-balik naik pesawat ke Jakarta. “Ya intinya butuh intensitas dalam mengurus RDC,” ujar Fitradjaja.
 
Jaksa kemuidan membacakan Berita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fitradjaja. Di sana, tertulis jika Billy meminta 80 persen waktu Fitradjaja dihabiskan di Jakarta.
 
“Pak Billy menyampaikan meminta saya meluangkan waktu 80 persen di Jakarta. Saya akan mendapatkan kompensasi 1.000 dollar Singapura perhari kalau bekerja. Seperti itu?” kata Jaksa KPK membacakan BAP tersebut.
 
Fitradjaja pun mengangguk, dan berkata “ya”. Jika dikonversikan menjadi rupiah, Fitradjaja mendapat upah kurang lebih Rp10 juta per hari.

3. Pertemuan pertama dengan Billy

Penyuap Meikarta Digaji Rp10 Juta per HariIDN Times/Galih Persiana

Henry merupakan orang yang mengenalkan Fitradjaja dengan Billy. Perkenalan keduanya terjadi di Bandara Juanda, Surabaya.
 
Menurut Fitradjaja, di pertemuan pertama ia banyak membahas tentang pribadi masing-masing. Mereka pun sempat berdiskusi tentang berbagai Peraturan Daerah (Perda), namun tidak terkait dengan Meikarta. Sebelum berpisah, mereka pun bertukar nomor ponsel.
 
Pascapertemuan tersebut, Billy kemudian mengirimkan file berjudul “Perda Jabar No. 12 2014”. “Apakah maksud Perda itu adalah perda yang terdapat di file ini?” kata Jaksa KPK sambil menunjukkan bukti percakapan Whatsapp antara Billy dan Fitrdajaja.
 
"Pada saat pertemuan itu tidak. Tapi saya dikirimi perda itu," kata Fitradjadja.

4. Diminta mempelajari Meikarta

Penyuap Meikarta Digaji Rp10 Juta per HariANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pertemuan selanjutnya ialah pada 11 Agustus 2017. Saat itu, Billy meminta Fitradjaja terbang ke Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Lippo Karawaci.
 
"Saya dihubungi oleh Henry ada urusan pekerjaan. Saya tidak tahu bahwa maksudnya Meikarta. Saya dikasih kliping media, baru memahami itu terkait Meikarta," ujarnya.
 
Di Lippo Karawaci, Fitradjaja dan Henry kemudian bertemu dengan Billy Sindoro dan keponakannya-yang juga menjadi tangan kanan Billy—Christopher Mailool. Mereka pun mulai membahas soal perizinan Meikarta yang mandek.

5. Sempat ingin meminta bantuan Mahkamah Agung

Penyuap Meikarta Digaji Rp10 Juta per HariIDN Times/Galih Persiana

Dalam pertemuan tersebut, lahirlah opsional agar tim yang dibangun Billy meminta perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) sebelum mengurus berbagai izin Meikarta.
 
"Waktu itu saya menyampaikan pendapat sesuai perda yang ada kita mesti urus rekomendasi gubernur sekalipun dasar hukumnya belum utuh," tutur Fitradjadja.
 
Hingga pertemuan usai, kata Fitradjaja, belum ada keputusan terkait opsional tersebut. Ia lantas kembali ke Surabaya, dan terbang lagi ke Jakarta pada 23 September 2017.
 
Dalam catatan BAP, hari itu Fitradjaja dan Henry menemui Toto dan Edisus. Toto pun mengatakan bahwa jika rekomendasi MA tidak terpenuhi, maka mereka mesti mengurus rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Billy kemudian meminta Fitradjaja untuk mengawal rekomendasi itu.

Baca Juga: KPK Pelajari Pola Suap Meikarta dari Kasus Hak Siar Liga Inggris 

6. Peran Billy Sindoro

Penyuap Meikarta Digaji Rp10 Juta per HariIDN Times/Galih Persiana

Belakangan diketahui jika rekomendasi MA itu tak berhasil dikantongi Meikarta. Malah, sebelum semua izin kelar diurus, KPK keburu melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Taryudi yang baru saja menyerahkan sejumlah uang pada bekas Neneng Rahmi, bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi, pada Minggu, 14 Oktober 2018.
 
Dalam kasus suap Meikarta, Billy memang diduga sebagai orang yang mengatur penyuapan tersebut. Sementara tiga terdakwa lainnya, yakni Henry, Taryudi, dan Fitradjaja, adalah orang-orang yang dititah Billy.
 
Meikarta menjanjikan uang suap Rp20 miliar pada pejabat Pemkab Bekasi, antara lain untuk meloloskan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan memasukkan proyek mereka pada Rencana Desain Tata Ruang (RDTR). Saat KPK menciduk para pelaku, uang suap baru cair sekitar Rp10,5 miliar.

Baca Juga: Kasus Suap Meikarta dan Sulitnya Memosisikan Billy Sindoro 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya