Hasil TAA Bakal Ungkap Peristiwa Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Kecelakaan lalu lintas antaradua bus di Tol Cipali pada Kamis (14/11) dini hari masih terus diselidiki kepolisian. Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang korban meninggal dunia dan korban luka berat juga luka ringan lainnya.
Peristiwa kecelakaan itu bermula ketika Bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7948 IS dan dikemudikan oleh supir masuk ke arah berlawanan dan menabrak bus Arimbi bernomor polisi B 7168 CGA.
1. Masih melakukan TAA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi sampai saat ini masih melakukan traffic accident analysis alias TAA. Seperti namanya, TAA merupakan salah satu cara polisi untuk mengungkap dengan jelas terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Sekarang masih TAA, kemudian ditambahkan alat bukti lain. Kami masih akan memproses penyidikan ini,” kata Trunoyudo, kepada wartawan di Tamah Hutan Raya, Kota Bandung, Jumat (15/11).
2. Sopir bus Sinar Jaya jadi tersangka
Sopir bus Sinar Jaya yang dikendalikan Sanudin sejauh ini dipercaya menjadi biang kecelakaan lalu lintas itu. Sanudin sendiri merupakan salah satu dari 25 orang yang mengalami luka dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Subang.
Polisi telah menetapkan sopir bus Sinar Jaya sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas tersebut.
3. Beberapa korban telah diambil keluarga
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan jika beberapa korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Subang telah diambil oleh pihak keluarga. Sedangkan sopir bus Arimbi bernama Rohman mengalami luka ringan dan telah dimintai keterangan oleh polisi.
Selain sopir bus Arimbi, polisi juga telah memeriksa pengemudi cadangan bus Arimbi, dan dua orang penumpang bus Arimbi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Bus Sinar Jaya Jadi Tersangka