WN Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Tenyata Mualaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang warga negara Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43 tahun), yang meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar, di Kota Bandung, ternyata merupakan seorang mualaf. Hal itu dijelaskan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
"Kalau pengakuannya yang bersangkutan Islam, mualaf," kata dia di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Senin (1/5/2023).
1. Masih tidak akui perbuatannya
Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap yang bersangkutan terkait dengan motif atas tindakan Brenton. Sejauh ini pelaku belum juga mengakui perbuatannya.
Meski demikian, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dengan didasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti.
"Yang bersangkutan sekarang masih belum mengakui apa yang menjadi perbuatannya," ucap dia.
2. Ditahan di Polrestabes Bandung
Selain ditetapkan sebagai tersangka, sambung Budi, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Belum diketahui sampai kapan Brenton akan ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Nanti kami lihat seperti apa, nanti sementara kami masih melakukan penahanan di Polrestabes. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti apakah dilanjutkan ataukah memang ada seperti apa," ujar dia.
3. Terancam hukuman 1 tahun 2 bulan penjara
Sebelumnya diberitakan, Brenton diamankan oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya.
Akibat perbuatannya, Brenton disangkakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Dia diancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Amankan Bule Pembuat Onar ke Imam Masjid
Baca Juga: Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Australia Terancam Deportasi