Warga Jabar yang Rayakan Ulang Tahun Diimbau Menyumbang Pohon

Ini untuk menyukseskan program penanaman 25 juta pohon

Bandung, IDN Times - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera menuntaskan aturan terkait imbauan masyarakat dan perusahaan untuk menyumbang pohon. Ini sekaligus upaya demi melancarkan program penanaman 25 juta pohon di Jawa Barat pada 2020.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Epi Kustiawan menuturkan, pihaknya saat ini masih membuat konsep atau draf yang nantinya diajukan untuk masuk dalam surat edaran Gubernur Jabar terkait pengumpulan pohon dari masyarakat. Penanaman pohon rencananya dilakukan di lahan kritis seperti Kawasan Bandung Utara (KBU).

Satu draf yang akan dimasukkan dalam surat edaran ini terkait dengan warga yang berulang tahun, di mana nantinya mereka diimbau ikut menyumbang pohon untuk perbaikan lahan. "Minimal lima pohon per orang. Ini kan manfaatnya dunia akhirat," ujar Epi ketika dihubungi, Rabu (8/1).

1. Harga pohon tidak mahal jadi seharusnya bisa dibeli

Warga Jabar yang Rayakan Ulang Tahun Diimbau Menyumbang PohonANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Epi menuturkan, selama ini banyak orang yang merayakan tanggal kelahirannya dengan membuat acara meriah. Uang yang dikeluarkan pun tidak sedikit.

Sedangkan untuk menyumbang pohon, harganya tidak mahal. Untuk satu pohon yang kecil harganya berkisar dari Rp2.000 sampai Rp10 ribu. Dengan demikian untuk pohon terkecil dan minimal lima maka setiap ulang tahun seseorang cukup merogoh kocek Rp10 ribu.

"Tiap hari kan ada saja yang ulang tahun. Semoga masyarakat bisa tergugah dengan konsep ini," ujar Epi.

Dengan jumlah minimal dalam menyumbang pohon, artinya siapapun bisa memberi pohon lebih banyak lagi tergantung dengan kondisi finansial dan keinginan mereka ikut dalam gerakan penghijauan.

2. Anak sekolah, mahasiswa, hingga ASN diimbau ikuti program ini

Warga Jabar yang Rayakan Ulang Tahun Diimbau Menyumbang PohonIDN Times/khaerul anwar

Menurut Epi, sesuai arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam surat edaran tersebut hampir seluruh elemen masyarakat bisa ikut serta. Namun, pihaknya akan menekankan kepada sejumlah pihak misalnya siswa sekolah dari tingkat dasar (SD), sampai SMP dan SMA yang lulus sekolah bisa menyumbang 10 pohon.

Kemudian aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI dan Polri ketika mendapat kenaikan pangkat bisa ikut serta menyerahkan pohon. "Mereka bisa 50 pohon lah. Kan itu tidak seberapa dengan kenaikan pangkat yang didapat," papar Epi.

3. Yang menikah dan cerai juga harus ikut menyumbang pohon

Warga Jabar yang Rayakan Ulang Tahun Diimbau Menyumbang Pohonlindapiff.com

Meski sempat menjadi perdebatan hebat di media sosial, Epi tetap memastikan masyarakat di Jabar yang hendak menikah dan resmi bercerai harus ikut menyumbang pohon. Untuk mereka yang menikah dalam surat edaran akan dimintai 10 pohon per orang.

"Untuk yang cerai mungkin 100 pohon," ujarnya.

Selain itu, perusahaan yang mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) juga akan diminta untuk menyumbang pohon minimal 100 pohon. Meski demikian, Epi menilai jumlah tersebut sebenarnya masih kecil.

"Kalau perusahaan sih bisa sampai 1.000 pohon sebenarnya. 100 pohon itu kan minimal," kata dia.

Meski sempat menjadi perdebatan hebat di media sosial, Epi tetap memastikan masyarakat di Jabar yang hendak menikah dan resmi bercerai harus ikut menyumbang pohon. Untuk mereka yang menikah dalam surat edaran akan dimintai 10 pohon per orang.

"Untuk yang cerai mungkin 100 pohon," ujarnya.

Selain itu, perusahaan yang mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) juga akan diminta untuk menyumbang pohon minimal 100 pohon. Meski demikian, Epi menilai jumlah tersebut sebenarnya masih kecil.

"Kalau perusahaan sih bisa sampai 1.000 pohon sebenarnya. 100 pohon itu kan minimal," kata dia.

4. Pohon bisa dibeli di pembibit yang sudah tersebar di berbagai daerah

Warga Jabar yang Rayakan Ulang Tahun Diimbau Menyumbang PohonANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Ketika surat edaran ini rampung dan disampaikan kepada masyarakat, kebutuhan bibit pohon jelas akan meningkat. Hal ini sudah diantisipasi Dinas Kehutanan Jabar dengan meminta para pembibit yang selama ini sudah ada dan tersebar di seluruh daerah.

Untuk sampai ke 27 Kabupaten/Kota se-Jabar, Dishut Provinsi telah menginstruksikan dinas kehutanan daerah mempersiapkan edaran kepada pembibit dan masyarakat. "Penangkar dan pembibit pohon juga bisa semakin giat memperbanyak pohon untuk dijual kembal. Persemaian bisa terus meningkat," paparnya.

5. Setelah membeli pohon bisa ditanam sendiri atau dititipkan ke dinas terkait

Warga Jabar yang Rayakan Ulang Tahun Diimbau Menyumbang Pohonnationalparks.nsw

Masyarakat yang ingin menyumbang pohon untuk penghijauan nantinya bisa menanamnya di lahan sendiri. Jika memang tidak memiliki lahan atau kebingungan akan menanam pohon tersebut di mana, bisa menitipkan pohon tersebut ke dinas kehutanan setempat.

Penanaman pohon tersebut kemudian akan dilaporkan lewat aplikasi e-Tanam. Lewat aplikasi ini juga masyarakat bisa melihat bagaimana tata cara membeli atau menyumbang pohon dan tahu sejauh mana perkembangan pohon yang mereka sumbangkan.

Baca Juga: Walhi Dukung Pasutri Cerai Sumbang Pohon Asal Tidak Berupa Sanksi

Baca Juga: Tahun Depan PNS di Jawa Barat yang Naik Pangkat Wajib Sumbang 50 Pohon

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya