Suami Bunuh Istri di Bandung Ditangkap, Lagi Bersantai di Pantai

Dia kabur dari Bandung

Bandung, IDN Times - Pelaku pembunuhan Siti Oktaviani (21 tahun) akhirnya berhasil ditangkap ketika berada di pantai di kawasan Kabupaten Garut, Senin (16/9/2024). Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang berinisial D ini ditangkap oleh warga dan anggota Bhabinkamtibmas saat tengah seorang diri di bibir pantai.

Penangkapan berawal dari warga ada yang melihat pelaku tengah seorang diri. Kemudian warga melapor pada anggota Bhabinkamtibmas setempat yang tengah melakukan patroli. Setelah itu, mereka pun bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu pelaku langsung diboyong ke kantor polisi terdekat.

Mendapati informasi penangkapan pelaku pembunuhan yang buron, Polres Garut langsung berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Buahbatu Polrestabes Bandung. Tim Reskrim Polsek Buahbatu pun langsung berangkat ke Garut untuk memboyong pelaku pembunuhan Siti.

1. Polisi segera tampilkan wajah pelaku

Suami Bunuh Istri di Bandung Ditangkap, Lagi Bersantai di PantaiKapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, membenarkan informasi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. Rencananya pada Selasa 17 September 2024, ia akan merilis kasus tersebut.

"Iya sudah diamankan," kata Budi, saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

2. Korban diduga meninggal karena KDRT

Suami Bunuh Istri di Bandung Ditangkap, Lagi Bersantai di PantaiGoogle

Sebelumnya, seorang perempuan di Kota Bandung, Siti Oktaviani (20) meninggal dunia diduga setelah dianiaya oleh sang suami. Siti menghembuskan nafas terakhirnya di pangkuan ibu dengan penuh luka di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).

Kanit Reskrim Polsek Buahbatu, Iptu Purnomo mengatakan, dari informasi yang dihimpun Siti diduga dibunuh oleh pasangannya yang sekarang masih buron. Hal itu dikuatkan dengan keterangan dari saksi yang merupakan ibu korban.

Ia mendapati kondisi anaknya penuh luka, usai diberitahu oleh tetangga kontrakan anaknya.

Dia menuturkan, ibu korban mendapat kabar bahwa anaknya sempat terlibat keribuatan dengan suaminya. Bahkan korban sempat meminta tolong dengan berteriak, tapi kondisi rumah kontrakannya terkunci. Tak lama setelahnya ibu korban datang dan berhasil masuk ke rumah kontrakan itu, korban sudah dalam kondisi terluka.

Jasad korban sudah dievakuasi ke RS Sartika Asih, Kota Bandung. Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, untuk mengungkap pembunuhan ini.

3. Lapor saja jika jadi korban KDRT

Suami Bunuh Istri di Bandung Ditangkap, Lagi Bersantai di Pantaiilustrasi kekerasan seksual (dok. alodokter)

KDRT menjadi salah satu hal yang ditakuti dalam hubungan suami istri. Perilaku menyakiti pasangan ini bisa menimpa siapapun tanpa terkecuali.

Karena itu, Pemkot Bandung meminta warganya untuk berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui ada kasus KDRT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, pihaknya telah menyediakan program bernama Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak).

Uum menjelaskan, program itu dibuat sebagai wadah bagi warga Kota Bandung yang punya masalah dalam rumah tangga baik menjadi korban kekerasan atau lainnya agar bisa mendapat penanganan yang cepat.

"Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana," kata Uum.

Lapor Via SAPA

Setiap orang bisa melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129. Selain itu, layanan SAPA 129 juga dapat diakses melalui surat, aplikasi S4PN Lapor, dan pengaduan langsung.

Pelayanan pengaduan merupakan pintu awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara lapor kekerasan melalui SAPA yang telah disediakan Pemerintah

1. Simpan nomor 129 di ponsel

2. Panggil nomor 129 ketika membutuhkan pengaduan baik yang dialami sendiri atau melihat kekerasan yang dilakukan orang lain

3. Pilih layanan yang dibutuhkan

4. Petugas layanan akan membantu

5. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor whatsapp di 08111129129

Baca Juga: 3 Alasan Perceraian Paling Relatable di Good Partner, Ada KDRT!

Baca Juga: Ayah di Pangkep Aniaya Anak Balita Gara-gara Makan Biskuit di Kasur

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya