Selidiki Kebakaran, Polisi Amankan Rekaman CCTV di Gedung DPRD Jabar

Kebakaran Hanguskan ruang arsip DPRD Jabar

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kebakaran yang menghanguskan ruangan arsip di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu(21/8/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono mengatakan, CCTV itu diamankan guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran di ruangan arsip yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut.

"Kami juga sudah mengamankan CCTV, mudah-mudahan ada gambaran di situ, dan sementara memang dari pemadam kebakaran, dan dari kepolisian, dari Polsek, Polrestabes, dan Inafis, kami sudah melaksanakan olah TKP juga di sini," kata Asep di Gedung DPRD Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).

1. Selidiki pemicu kebakaran

Selidiki Kebakaran, Polisi Amankan Rekaman CCTV di Gedung DPRD JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Dari informasi yang terima, kebakaran itu awalnya diketahui petugas keamanan yang sedang berjaga di gedung tersebut. Saksi melihat ada kepulan asap dari lantai tiga Gedung DPRD Jabar.

Polisi pun menurutnya tengah menyelidiki pemicu kebakaran tersebut. Meski kebakaran diketahui menghanguskan ruangan arsip, tetapi ia belum bisa memastikan jenis arsip yang terbakar.

"Nanti mungkin kami akan koordinasi juga dari anggota reserse dengan pegawai dari DPRD, arsip apa saja, kami belum tahu arsip apa," katanya.

2. Bakal periksa sejumlah saksi

Selidiki Kebakaran, Polisi Amankan Rekaman CCTV di Gedung DPRD JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, kepolisian juga bakal memeriksa sejumlah saksi yang pertama melihat kebakaran itu. Namun, kata dia, saksi-saksi tersebut masih dalam perawatan medis karena sempat mengalami sesak nafas akibat menghirup kepulan asap.

"Kami masih mengamankan itu (CCTV), mudah-mudahan nanti anggota kepolisian mengambil semua alat bukti," kata Asep.

3. Pemadaman sempat terhalang kabut asap

Selidiki Kebakaran, Polisi Amankan Rekaman CCTV di Gedung DPRD JabarIlustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Operasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Asep Rahmat menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran di salah satu ruangan kantor dewan pada pukul 08.40 WIB. Kurang dari 10 menit, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi.

Ketika petugas datang api yang berkobar sudah padam. Empat orang petugas keamanan kantor dewan langsung melakukan prosedur pemadaman mandiri menggunakan alat pemadam yang tersedia.

"Respon time 7 menit petugas sudah sampai di sini. Saat datang, security sudah sigap. Petugas keamanan melakukan pemadaman menggunakan apar (alat pemadaman api ringan) di lokasi gedung karena proteksi aktif ada," kata Rachmat di lokasi.

Ia menjelaskan, petugas keamanan sudah berhasil memadamkan api di ruang arsip tersebut. Namun, dikarenakan asap yang tebal mereka memutuskan memanggil tim pemadam kebakaran untuk memastikan tidak ada lagi titik api di sekitar lokasi.

"Anggota sudah melakukan pemadaman, tetapi karena asap yang tebal akhirnya mereka memanggil petugas pemadam," tuturnya.

Baca Juga: Petugas Selidiki Penyebab Kebakaran di Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar

Baca Juga: Ruang Arsip Gedung DPRD Jawa Bawat Kebakaran

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya