Ridwan Kamil: Jangan Mudik Agar Keluarga di Kampung Tetap Sehat

Mudik bisa timbulkan penyebaran virus corona

Bandung, IDN Times - Perayaan Hari Raya Idulfitri tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi COVID-19. Untuk mencegah penularan dan membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta warga merayakan hari kemenangan di rumah masing-masing.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, bukan di lapangan maupun tempat terbuka lain, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau kewaspadaan COVID-19.

“Mari kita ibadah di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Emil melalui siaran pers yang dikuti IDN Times, Minggu (24/5).

1. Kondisi di Jabar masih riskan

Ridwan Kamil: Jangan Mudik Agar Keluarga di Kampung Tetap SehatDok.Humas Jabar

Berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 3 daerah berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan pembatasan sosial maksimal atau penuh di daerah tersebut.

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya. Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan pembatasan sosial parsial di daerah tersebut.

Sedangkan, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

Emil mengatakan, tradisi bersalaman-salaman dan saling mengunjungi keluarga pada Idulfitri tahun ini dapat diganti dengan silahturahmi secara daring, baik melalui video call maupun pesan singkat. Apalagi, tren penularan COVID-19 di Jabar menurun selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berlaku.

"Pada Idulfitri tahun ini kita sedang berada dalam situasi sulit yaitu pandemi COVID-19. Oleh karena itu, mari kita kembali ke hakikat utama Idulfitri, yaitu menjemput hari kemenangan. Hari raya adalah menjemput kemenangan. Kemenanganan dari hawa nafsu, kemenangan dari keburukan-keburukan, kemenangan dari kemudaratan-kemudaratan," katanya.

2. Mari menunda keinginan untuk bersilaturahmi ke keluarga di kampung

Ridwan Kamil: Jangan Mudik Agar Keluarga di Kampung Tetap SehatIDN Times/Debbie Sutrisno

Di tengah pandemi COVID-19, perayaan Idulfitri tahun ini tentu akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Umat Islam mesti beradaptasi dan menunda tradisi-tradisi di hari kemenangan. Yang terpenting saat ini, kata Kang Emil, warga Jabar harus memastikan keluarga, baik di rumah dan kampung halaman, dalam kondisi berbeda.

“Hari raya Idulfitri bukan tentang belanja baju baru, bukan tentang mudik untuk silaturahmi. Karena pada masa pandemi COVID-19 ini, pertemuan orang per orang sebaiknya dilakukan dari jarak jauh. Walaupun silahturahmi mengandung nilai ibadah dan kemuliaan, tetapi mencegah nyawa, menyelamatkan nyawa, itu lebih utama dan mulia di situasi seperti ini,” ucapnya.

3. Pemerintah bahkan tegaskan larang warganya mudik

Ridwan Kamil: Jangan Mudik Agar Keluarga di Kampung Tetap SehatPolisi jaga ketat perbatasan jalur masuk Simalungun antisipasi masuknya pemudik (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan bahwa larangan mudik atau bepergian dari satu wilayah ke wilayah lain tetap dilarang. Kebijakan ini menurutnya merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, pemerintah memberikan beberapa pengecualian seperti yang terdapat pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang, titik. Saya tegaskan sekali lagi mudik dilarang, titik. Adapun Surat Edaran yang telah kami terbitkan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di beberapa daerah," kata Doni.

Baca Juga: Masih Ada Masjid di Bandung Laksanakan Salat Idulfitri Berjamaah

Baca Juga: Kenakan Masker, Jokowi dan Keluarga Pilih Salat Idulfitri di Bogor

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya