Ridwan Kamil: Haram Hukumnya Menutupi Data Kasus COVID-19

Gubernur Jawa Barat dikiritisi karena dianggap menutupi data

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak pernah menyembunyikan data apapun terkait dengan jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 maupun yang meninggal karena virus corona. Selama ini Pemprov Jabar selalu memasukkan data sesuai dengan apa yang didapat di lapangan.

"Jabar sangat transparan, data apa adanya. Kalau baik dibilang baik, kalau jelek dibilang jelek," ujar Ridwan Kamil ditemui di Mapolda Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

Dia menuturkan, selama ini terus merespons berbagai masukan dan informasi terkait perkembangan kasus COVID-19. Pemprov Jabar tidak akan menutupi data apapun termasuk memelintir, mereduksi, hingga menambahkan atau mengurangi data apapun terkait kasus ini.

"Haram hukumnya. Semua harus waspada dan transparan," kata dia

1. Perbaikan data tengah diupayakan

Ridwan Kamil: Haram Hukumnya Menutupi Data Kasus COVID-19Dok.IDN Times/Istimewa

Terkait dengan tidak adanya data pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dalam aplikasi PIKOBAR, Emil akan menelusuri hal tersebut. Menurutnya, semua data yang masuk ke aplikasi PIKOBAR merupakan data yang dikirim ke pemerintah pusat melalui laman RSonline.

Pemprov Jabar saat ini sudah melayangkan surat untuk mengetahui data lebih rinci terkait hal tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat.

'Kita putuskan, kita akan mengumumkan, meng-update besok. Kematian PDP, ODP, berdasarkan laporan manual saja. Pasti ada gap kurang lebih mungkin sekitar 1.000-an," ujarnya.

2. Mereka yang PDP belum tentu positif COVID-19

Ridwan Kamil: Haram Hukumnya Menutupi Data Kasus COVID-19Istimewa

Di sisi lain, Emil meminta masyarakat tidak mencap mereka yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah pasti positif terpapar virus corona. Karena bisa saja mereka yang masuk dalam kategori PDP kemudian meninggal tapi sebenarnya tidak positif terjangkit.

"Dzalim kalau kita menyimpulkan seperti itu," ujarnya.

Maka, siapapun yang masuk dalam status ODP dan PDP ke depannya akan dimasukkan dalam pembaharuan pendataan COVID-19, termasuk ketika mereka meninggal tapi masih belum diketahui hasil tesnya.

3. Antisipasi penyebaran COVID-19 terus dilakukan

Ridwan Kamil: Haram Hukumnya Menutupi Data Kasus COVID-19KPU Medan lakukan Rapid Test untuk Para Calon PPDP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Mantan Wali Kota Bandung inipun memastikan akan memantau dan mengantisipasi penyebaran virus lebih baik. Terlebih berdasarkan data reproduksi COVID-19 di Jabar angkanya kini naik menjadi 0,91 atau mendekati 1.

Selama ini masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker. Misalnya, di pasar tradisional banyak sekali orang yang lalu lalang tanpa mengenakan masker.

"Khususnya anak kecil kalau di mana-mana juga harus pakai masker. Jangan kira virus ini hanya menyerang orang dewasa," kata Emil.

4. Ada 1.208 kasus baru orang positif terpapar corona

Ridwan Kamil: Haram Hukumnya Menutupi Data Kasus COVID-19Mural melawan COVID-19 (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyampaikan informasi terbaru mengenai data dan kasus Covid-19 di Indonesia. Yurianto menyebut penularan virus corona masih terjadi, sehingga kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa pukul 12.00 WIB, terdapat 1.268 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan total ada 66.226 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Kami dapatkan penambahan kaus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.268 orang, sehingga totalnya menjadi 66.226," ujar Yurianto.

Jumlah 1.268 kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan 17.816 spesimen dari 10.675 orang yang diperiksa per hari. Artinya, satu orang bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali. Total sudah ada 946.054 spesimen dari 562.750 orang yang diperiksa.

Baca Juga: Warganet Kritisi Ridwan Kamil yang Dinilai Sembunyikan Data COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya