Ricuh di Dago Elos, Massa Bakar Ban dan Blokade Jalan

Sengketa lahan di Terminal Dago sudah berlangsung lama

Bandung, IDN Times - Kericuhan terjadi di sekitar Terminal Dago atau dikenal dengan kawasan Dago Elos. Sekelompok massa membakar ban dan memblokade jalan pada Senin (14/8/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal dari kedatangan warga Dago Elos dan Koalisi Dago Melawan ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

Mereka berbondong-bondong mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos. Sengketa lahan di kawasan ini kemudian merenggut ribuan warga yang sudah menetap lama di sana.

Salah Satu Warga Dago Elos, Rizkia Puspania mengatakan, mulanya sejumlah warga bersama kuasa hukum mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan atas penipuan yang dilakukan kepada warga Dago Elos.

Warga sudah tiba ke Polrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB. Total ada empat pelapor, tiga perempuan dan satu laki-laki, di mana mereka didampingi kuasa hukum.
.
"Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan ratu Welhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ujar Rizkia, Senin (14/8/2023).

1. Polisi tolak laporan jadi pemicu aksi masyarakat

Ricuh di Dago Elos, Massa Bakar Ban dan Blokade JalanIDN Times/Istimewa

Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, lanjutnya, kepolisian hanya melakukan pemeriksaan acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi menilai laporan yang disampaikan tidak kuat karena bukti yang dibawa masih kurang

"Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," katanya.

Warga lain yang sudah menunggu, kemudian meminta pihak kepolisian datang menemui mereka dan menyampaikan alasan penolakan laporan secara langsung.

"Tapi tidak satupun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," ucapnya.

2. Warga hanya ingin laporannya diterima

Ricuh di Dago Elos, Massa Bakar Ban dan Blokade JalanIDN Times/Istimewa

Menurutnya, setelah satu jam dilakukan penutupan jalan, sejumlah aparat kepolisian mulai berdatangan dan akan dilakukan negosiasi.

"Ini sedang ngobrol dulu tim inti, negosiasi seperti apa yang akan disampaikan ke pihak kepolisian," katanya.

Adapun tuntutan warga, kata dia, ingin agar laporan mereka diterima kemudian dilakukan BAP. Mereka mengklaim bahwa bukti yang dibawa sudah jelas dan kuat.

"Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP, tidak hanya BAW hanya itu saja," tambahnya.

3. Polisi klaim sudah ajak warga bernegosiasi

Ricuh di Dago Elos, Massa Bakar Ban dan Blokade JalanIDN Times/Istimewa

Setelah adanya aksi ini, kepolisian dari Polrestabes Bandung langsung bergerak ke lokasi. Aksi blokir jalan yang dilakukan warga Dago Elos mulai mendapat pengamanan. Aparat kepolisian sudah disiagakan ke lokasi untuk bisa membubarkan aksi warga tersebut.

Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Pasukan dilengkapi tameng untuk bisa membubarkan aksi warga tersebut. Selain itu, polisi juga mulai memadamkan sejumlah titik api yang dibakar warga untuk memblokir jalan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono yang datang ke lokasi menuturkan, polisi sebenarnya sudah meminta perwakilan warga untuk datang kembali ke Mapolrestabes dan membuat laporan. Namun, permintaan tersebut tidak membuat kericuhan redam, di mana bentrokan terjadi setelah ada pelemparan barang yang dilakukan kepada petugas.

"Jam 22.00 WIB ini chaos dan ternyata mereka melakukan pelemparan," kata Budi.

Terkait adanya penembakan gas air mata oleh petugas, Budi menyebut bahwa hal tersebut bermula dari adanya pelemparan sehingga situasi tidak kondusif. Alhasil polisi harus melakukan pendorongan untuk membersihkan jalan.

"Api pembakaran ban sudah dipadamkan dan (jalan) bisa dilalui," ungkapnya.

Dia pun menyebut bahwa sejauh ini kepolisian tidak ada niat untuk melakukan eksekusi lahan. Karena permintaan tersebut sejauh ini tidak masuk ke kepolisian.

Baca Juga: Terduga Teroris di Bekasi Dikenal Baik tapi Kurang Membaur

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya