PSBB Bodebek Berlaku, Pemprov Jabar Sebar Bansos untuk Warga Hari Ini

Semoga bantuan warga ini tepat sasaran yah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyebar bantuan sosial (Bansos) untuk jutaan warga yang terkena dampak akibat pandemi virus corona atau COVID-19, Rabu(15/4). Masyarakat berpenghasilan rendah dan warga kategori miskin baru bakan mendapatkan bantuan total senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, bansos tersebut merupakan salah satu dari tujuh pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp350 ribu per keluarga per bulan.

"Bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemda Provinsi Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp4,6 triliun (di luar untuk distribusi) dari APBD itu rencananya disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli," ujar Emil melalui siaran pers, Rabu (15/4).

1. Penerima bantuan dibagi jadi tiga kelompok

PSBB Bodebek Berlaku, Pemprov Jabar Sebar Bansos untuk Warga Hari IniBantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Adapun di Jabar khususnya Bodebek, lanjut Emil, penerima bantuan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kedua, Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19. Ketiga, Kelompok C, adalah Kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

"Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu. Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD," ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa bantuan ini akan dipertegas oleh pemerintah di setiap daerah melalui surat keputusan (SK). Dan perlu diingat pemberian ini tidak bisa diberikan secara merata ke semua orang.

"Tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency," tegasnya.

2. Warga yang terverifikasi bisa dapat bantuan capai 1,9 juta

PSBB Bodebek Berlaku, Pemprov Jabar Sebar Bansos untuk Warga Hari IniBantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW. Mekanisme penyaluran bansos senilai Rp500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online/daring (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.

Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemda Provinsi Jabar akan mengucurkan anggaran Rp281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp4,978 triliun.

"Tanggal 15 atau 16 April harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Daud.

3. Mereka yang ber-KTP bukan di Jabar tapi miskin bisa mendapat bantuan

PSBB Bodebek Berlaku, Pemprov Jabar Sebar Bansos untuk Warga Hari IniIlustrasi pegawai pabrik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Daud menyebut Pemprov Jabar pun akan menjamin bantuan kepada warga miskin yang bukan asli orang Jabar tapi saat ini berada di wilayah Provinsi Jabar alias perantau. Dia tidak ingin siapapun yang tengah hidup di Jabar justru kekusahan di tengah pandemi COVID-19.

"Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," ujarnya.

Daud menambahkan, Pemprov Jabar mengimbau masyarakat, organisasi, maupun komunitas yang akan memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

"Sebaiknya koordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota untuk ketepatan sasaran, tidak tumpang tindih, dan supaya tetap berkeadilan," ucap Daud.

4. Pekerja di sembilan sektor bisa mendapat bantuan Pemprov Jabar

PSBB Bodebek Berlaku, Pemprov Jabar Sebar Bansos untuk Warga Hari IniIDN Times / Nana Suryana

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan, bantuan tunai dan pangan nontunai dari Pemda Provinsi Jabar senilai Rp500 ribu diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.

Sembilan sektor itu yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi COVID-19.

Para penerima bansos dari Pemda Provinsi Jabar ini, untuk selanjutnya disebut sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). "Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial," kata Ferry.

5. Pendataan masih dilakukan

PSBB Bodebek Berlaku, Pemprov Jabar Sebar Bansos untuk Warga Hari IniIlustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pendataan, lanjut Feryy, ada dua gelombang. Dengan demikian apabila di gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka dicatat pada gelombang kedua.

Untuk penyaluran di Bodebek yang dilakukan lebih dulu dari wilayah lain di Jabar, Ferry mengatakan bahwa bansos diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar.

Terkait pendistribusian bansos, Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah mengatakan, pihaknya lebih dulu me-launching program ini di lima wilayah Bodebek yang akan memberlakukan PSBB pada Rabu (15/4).

"Di Bodebek, ada lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) yaitu di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi. Karena ini sifatnya PSBB, kami pusatkan ke lima kantor pos tersebut," kata Helly

Dari Kantor Regional V sendiri, akan ada 1.185 orang pengantar motor termasuk tambahan armada mobil untuk mendistribusikan bansos dari Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga: Merasa Berhak Dapat Bantuan COVID-19, Warga Diminta Segera Lapor RW

Baca Juga: Penerima Bansos di Sumsel Bertambah, 132.110 KK Terdampak COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya