Polisi Dalami Dugaan Motif Ekonomi Dalam Kasus Pembunuhan di Subang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi dua tahun lalu di Kabupaten Subang mulai terungkap. Salah satu tersangka menyerahkan diri dan menyebutkan empat tersangka lainnya yang menjadi otak dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka ini adalah M Ramadanu (Danu), Yosep Hidayat, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Agil Aulia alias Abi. Sedangkan korban bernama Tuti Suhartini dan Amalia.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan atas motif para pelaku. Sayangnya dari kelima pelaku ini hanya Danu yang mengakui perbuatannya, sedangkan empat lainnya masih mengelak.
"Motif nanti, kami masih mendalami lagi para tersangka," kata dia, Jumat (20/10/2023).
1. Persoalan pengelolaan yayasan pendidikan pun belum pasti
Mengenai motif ekonomi, di mana Yosep ingin mengendalikan sebuah yayasan pendidikan, Surawan belum bisa memastikannya. Meski demikian dia membenarkan bahwa keluarga Yosep dan Tuti memang memiliki yayasan di bidang pendidikan.
"Sejauh ini secara operasional masih aktif. Tapi silakan lihat sendiri ke sana apakah masih ada praktik belajar atau tidak," ujarnya.
2. Polisi baru menahan dua tersangka
Meski sudah menetapkan lima orang jadi tersangka kasus pembunuhan ini, polisi hanya menahan Danu dan Yosep saja. Sedangkan tiga orang lainnya tidak ditahan di Polda Jabar.
Surawan menuturkan, ditahan atau tidaknya semua bergantung pada pertimbangan subyektif penyidik. Ketika memang dipastikan para tersangka tidak akan kabur, mereka bisa saja tidak ditahan.
"Tidak akan ada apa-apa, tidak perlu dicekal, mau lari ke mana," ujarnya.
3. Kuasa hukum Yosep ragukan keterangan Danu
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep meragukan keterangan yang menyebut bahwa Yosep lahpelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Yosep merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman.
Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yosep bersama Mimin, Arighi, dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya.
"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosep datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin, Arighi, dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.
Baca Juga: Meski Membantah, 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang