Polda Jabar Selidiki Kasus Bansos Disunat di Karawang dan Tasikmalaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menindaklanjuti laporan dugaan pemangkasan bantuan sosial bansos yang terjadi di Karawang dan Tasikmalaya.
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai hal tersebut. Ke depan kepolisian juga bakal memberika edukasi kepada petugas dan masyarakat penerima bantuan sosial pandemik COVID-19 agar tidak menyalahi aturan.
"Di Karawang telak, karena pemotongan dengan alasan dana covid yang kurang. Di Tasikmalaya ada kesepakatan dengan warganya," kata Dofiri, Rabu (11/8/2021).
1. Ada warga yang disebut sepakat bansos dibagikan pada warga lain
Berbeda dengan di Karawang, lanjut Dofiri, informasi yang masuk ke kepolisian bahwa pengurangan bansos di Tasikmalaya karena ada kesepakatan antarwarga. Sebab, di daerah tersebut ada warga yang dapat dan ada yang tidak. Sedangkan semua warga membutuhkan bantuan.
"Contoh (kasus di Tasikmalaya) misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau 10 kg dibagi ke 15 jumlahnya nggak 10 kg. Itu kesepakatan bersama. Tapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan," kata dia.
2. Bansos harus dibagikan sesuai peruntukannya
Dofiri menegaskan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan Kajati Jabar. Khusus untuk bansos selama pandemik ini semua harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada bansos yang dipangkas dengan alasan apapun.
"Ke depannya sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukannya," tambahnya.
Berdasarkan data yang diterima, saat ini total sudah ada 12,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat. Dari jumlah itu 8,8 juta di antaranya sudah menerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Khusus dari bansos Provinsi Jawa Barat, baru ada 272 ribu sudah dan dalam proses pemberian bantuan.
3. Jangan ragu untuk laporkan jika ada pemotongan bansos
Sebelumnya, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat mengajak kepada masyarakat untuk melapor jika ada pungli berkaitan dengan bantuan sosial masa pandemik COVID-19.
Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, dugaan kecurangan itu bisa saja berbentuk sembako yang tidak sesuai dengan kualitas atau pemotongan nilai bansos tunai.
"Kami mengharapkan keberanian masyarakat jika terjadi kejanggalan atau ketidak sesuaian, kaitan dengan bansos dari pemerintah kan banyak ini," kata Yudi saat dihubung wartawan, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan, saat ini ada temuan kecurangan bantuan sosial beras di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Menurutnya kasus serupa itu pun juga berpotensi terjadi di wilayah lainnya apabila tidak ada pengawasan dari masyarakat.
"Sejauh ini kemungkinan bisa saja terjadi bukan hanya di KBB saja, tapi di kabupaten lain juga mungkin ada, tapi kemarin dari pengadu itu dari daerah Padalarang, Cipatat, dan Cililin," katanya.
Baca Juga: Polemik Data Ganda Bansos COVID-19 Antara Anies dan Risma
Baca Juga: ICW: Penderitaan Juliari dan Rakyat karena Kasus Bansos Tak Sebanding
Baca Juga: Saber Pungli Jabar Dalami Dugaan Pemalsuan Kualitas Beras BPNT di KBB